Lima Pengedar Pil Koplo Jombang Dibekuk, Salah Satunya Pelajar


Rabu, 27 Februari 2013 08:17:18 WIB
Reporter : Yusuf Wibisono

Jombang - Kepolisian Resor Jombang membekuk lima pemuda yang diduga sebagai pengedar pil koplo jenis dobel L. Ironisnya, satu dari mereka masih bersatus pelajar. Dia adalah BS (18), warga Desa Denanyar, Kecamatan Jombang.

"Dari tangan pelajar tersebut kami mendapatkan barang bukti berupa pil dobel L sebanyak 60 butir dan sebuah HP. Dari penangkapan itu, mengembang ke empat tersangka lainnya," kata Kepala Sub Bagian Humas Polres Jombang, AKP Sugeng Widodo, Rabu (27/2/2013).

Empat  tersangka lainnya adalah Dedi Irawan (22), warga Dusun Winong Timur, Desa Karangwinongan, Kecamatan Mojoagung. Barang buktinya, 50 butir pil dobel L dan uang sebesar RP 30 ribu. Dedi ditangkap di sebuah warung kopi.

Selanjutnya, Muhaimin alias Giso dan Abdul Aziz alias Kentun (25), keduanya warga Dusun/Desa Keras, Kecamatan Diwek. Barang bukti yang diamankan 1650 butir dobel L yang dikemas dalam 3 buah plastik, HP dan uang Rp 30 ribu. Dan yang terakhir, Ridwan Arifin alias Ipin (22), warga Dusun/Desa Rejoagung, Kecamatan Ploso. Barang bukti yang didapat 97 butir dobel L, HP dan uang sebesar Rp 20 ribu.

"Empat tersangka terakhir ini kita tangkap saat hendak melakukan transaksi. Selanjutnya, mereka dijebloskan dalam sel tahanan. Kini anggota mengembangkan kasusnya lagi untuk mengungkap jaringan di atasnya," pungkas Widodo. [suf/kun]