Jombang - Yanto (32), warga Desa Denanyar Kecamatan
Jombang Kota itu dibekuk petugas polres Jombang. Ia
ditangkap karena hampir memperkosa tetangganya sendiri,
sebut saja Melati (18). Dalam menjalankan aksinya, pelaku
berdandan ala ninja dengan menutup mukanya
menggunakan kain warna hitam dan membawa pisau dapur
yang digunakan untuk mengancam korbannya.
Pada Senin (2/9/2013) malam, pelaku bersama sejumlah
temannya menggelar pesta miras (minuman keras) di
samping rumah Melati. Hingga larut malam pesta miras itu
belum juga berakhir. Sementara itu, di dalam rumah
sebelah, Melati sedang tidur.
Usai pesta miras, pelaku yang tengah mabuk menuju
rumah korban. Kemudian ia menyelinap ke rumah itu.
Pelaku tak lupa menutupi wajahnya dengan kain, sehingga
yang terlihat hanya matanya saja. Selanjutnya, ia memasuki
kamar korban. Melihat tubuh ABG yang tengah dalam
buaian mimpi tersebut membuat nafsu birahi pelaku
memuncak. Pelaku mulai meraba tubuh korban.
Merasa tubuhnya digerayangi orang, korban langsung
terbangun. Belum sempat berteriak, korban sudah ditodong
pisau dan mulut korban ditutup pelaku. Korban dipaksa
melayani nafsu birahi pelaku. Jika tidak, maka pelaku akan
menggorokkan pisau itu ke leher korban.
Beruntung, saat pelaku merenggangkan todongannya,
korban langsung berteriak meminta tolong. Karena panik,
pelaku bergegas kabur dari rumah tersebut. Keesokan
harinya, korban melaporkan kejadian tersebut ke polisi.
Dalam laporannya, korban sangat yakin bahwa pelaku
adalah tetangganya sendiri, yang tak lain Yanto. Meski
pelaku menutupi wajahnya dengan kain, korban dapat
mengenali dari suara Yanto.
Selanjutnya, petugas kepolisian melakukan penyelidikan.
Hasilnya, tidak sampai empat hari, Yanto dibekuk di
rumahnya. "Setelah melakukan penyelidikan secara intens,
kami akhirnya berhasil menangkap pelaku di rumahnya.
Selanjutnya, pelaku langsung kami jebloskan ke tahanan,"
kata AKP Sugeng Widodo, Kepala Sub Bagian Humas Polres
Jombang, Kamis (5/9/2013).