Jum'at, 01 Maret 2013 14:47:54 WIB
Reporter : Yusuf Wibisono
Reporter : Yusuf Wibisono
Jombang - Seorang
remaja putus sekolah berinisial ESP (16), asal Dusun Johoclumprit,
Desa/Kecamatan Sumobito, nekad melakukan penjambretan. Namun, belum
sempat menikmati hasil kejahatannya ESP sudah dibekuk polisi.
Aksi perampasan itu dilakukan di kawasan Desa Curahmalang, Kecamatan Sumobito. Sedangkan korbannya adalah Sulasmiatin (40), warga Carangpuspo, Desa Carangrejo, Kecamatan Kesamben.
Awalnya, korban mengendarai motor bernopol S 2758 VA dan hendak ke pasar Mojokerto untuk berdagang. Saat mendekati lokasi, suasana samgat sepi. Tanpa diduga, korban tiba-tiba dihadang dua orang pemuda yang juga mengendarai motor.
Tanpa banyak kata, kedua pelaku memaksa korban agar menyerahkan dompet yang berisi uang Rp 35 ribu dan HP. Bukan hanya itu, pelaku juga merampas helm standar milik korban. Karena ketakutan, korban menuruti seluruh permintaan itu.
Usai mendapatkan barang tersebut, kedua pelaku kabur. Sementara korban segera melapor ke petugas polsek setempat. Atas laporan itu, beberapa polisi melakukan pengejaran. Diduga karena gugup, kedua pelaku sempat jatuh dari motor.
Nahas bagi ESP, ketika berusaha berdiri usai terjatuh, dirinya langsung ditinggal rekannya. Praktis, ESP dengan mudah diringkus petugas. Sedangkan temannya berhasil kabur. Dari penangkapan itu, polisi mendapatkan barang bukti sebuah helm milik korban dan satu unit motor S 4654 PE yang digunakan beraksi.
"Satu teman pelaku yang kabur sudah kita ketahui identitasnya. Saat ini kami masih melakukan pengejaran. Sedangkan ESP kita jebloskan ke tahanan," jelas AKP Sugeng Widodo, Kepala Sub Bagian Humas Polres Jombang, Jumat (1/3/2013). [suf/but]
Aksi perampasan itu dilakukan di kawasan Desa Curahmalang, Kecamatan Sumobito. Sedangkan korbannya adalah Sulasmiatin (40), warga Carangpuspo, Desa Carangrejo, Kecamatan Kesamben.
Awalnya, korban mengendarai motor bernopol S 2758 VA dan hendak ke pasar Mojokerto untuk berdagang. Saat mendekati lokasi, suasana samgat sepi. Tanpa diduga, korban tiba-tiba dihadang dua orang pemuda yang juga mengendarai motor.
Tanpa banyak kata, kedua pelaku memaksa korban agar menyerahkan dompet yang berisi uang Rp 35 ribu dan HP. Bukan hanya itu, pelaku juga merampas helm standar milik korban. Karena ketakutan, korban menuruti seluruh permintaan itu.
Usai mendapatkan barang tersebut, kedua pelaku kabur. Sementara korban segera melapor ke petugas polsek setempat. Atas laporan itu, beberapa polisi melakukan pengejaran. Diduga karena gugup, kedua pelaku sempat jatuh dari motor.
Nahas bagi ESP, ketika berusaha berdiri usai terjatuh, dirinya langsung ditinggal rekannya. Praktis, ESP dengan mudah diringkus petugas. Sedangkan temannya berhasil kabur. Dari penangkapan itu, polisi mendapatkan barang bukti sebuah helm milik korban dan satu unit motor S 4654 PE yang digunakan beraksi.
"Satu teman pelaku yang kabur sudah kita ketahui identitasnya. Saat ini kami masih melakukan pengejaran. Sedangkan ESP kita jebloskan ke tahanan," jelas AKP Sugeng Widodo, Kepala Sub Bagian Humas Polres Jombang, Jumat (1/3/2013). [suf/but]