Jombang - Hanya karena membuka SMS atau pesan singkat
yang masuk ke HP milik suami, Wati (28), warga Desa Diwek
Kecamatan Diwek dihajar suaminya sendiri, Asyari (31).
Merasa tidak terima terhadap perlakuan suaminya, ibu
muda ini melaporkan kekerasan yang dialaminya ke Polres
Jombang, Minggu (1/9/2013).
Kasus penganiayaan yang menimpa Wati sebenarnya terjadi
pada Selasa (27/8/2013) lalu, sekitar pukul 18.00 WIB. Saat
itu suami korban baru pulang dari kerja. Melihat kehadiran
sang suami, korban memberitahu kalau HP milik suaminya
tertinggal di rumah. Selain itu, korban juga menyatakan
kalau baru saja ada pesan singkat atau SMS yang masuk.
Selanjutnya Asyari mengambil HP miliknya dan bermaksud
melihat isi SMS tersebut. Namun, sang suami langsung
kaget saat melihat HPnya. Isi SMS itu sudah dibaca oleh
istrinya. Sang suami pun merasa tersinggung dan emosi.
Padahal, SMS tersebut dikirim oleh kakak iparnya sendiri.
Tiba-tiba saja, Asyari mendekati korban dan melayangkan
pukulan ke arah kepala korban. Pukulan tersebut mendarat
tepat di pipi kiri hingga mengakibatkan korban tersungkur.
Selain itu, sang suami juga menendang kepala korban.
Tak ingin menjadi bulan-bulanan sang suami, korban lari
dari rumah sembari menahan rasa sakit. Korban yang
masih merasa ketakutan akhirnya pulang ke rumah orang
tuanya di Mojokerto. Karena pihak keluarga tidak terima,
kasus KDRT (Kekerasan Dalam Rumah Tangga) ini kemudian
dilaporkan ke polisi.
"Kami sudah menerima laporan dari korban. Kini kasus
tersebut ditangani anggota Unit PPA (Pelayanan Perempuan
dan Anak) Satreskrim Polres Jombang. Sedangkan terlapor
yang tidak lain suami korban sendiri, akan segera
dipanggil," ujar AKP Sugeng Widodo, Kepala Sub Bagian
Humas Polres Jombang.