Kejari Tetapkan Mantan Kades Gambiran Mojoagung Sebagai Tersangka Kasus Korupsi

Jombang - Muhammad Rofik, mantan Kepala Desa
Gambiran Kecamatan Mojoagung Jombang akhirnya
ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Negeri (Kejari)
Jombang, Senin (7/10/2013). Ia diduga kuat menggelapkan
sejumlah pendapatan desa, diantaranya pengelolaan toilet
dan parkir kendaraan di Pasar Mojoagung, yang dikelola
Badan Usaha Milik Desa (Bumdes). Tak hanya itu saja,
tersangka juga terindikasi menyelewengkan hasil sewa
Tanah Kas Desa (TKD) senilai Rp 200 juta selama enam
tahun menjabat kades, yakni mulai 2007 hingga 2013.
Pemeriksaan dugaan korupsi terhadap tersangka sudah
dimulai 26 September lalu. "Selama ini Rofik tidak
melibatkan perangkat desa maupun Badan
Permusyawaratan Desa untuk menentukan nilai tarif sewa
lahan TKD seluas 12 hektare,” ujar Andri Tri Wibowo, Kasi
Pidsus Kejari Jombang.
Dari hasil pemeriksaan, harga sewa lahan nilainya
bervariasi, tergantung luas lahan. Terendah Rp 1,2 juta,
sedangkan biaya sewa tertinggi antara Rp 7 juta sampai Rp
8 juta per tahun. Namun, selama proses sewa berlangsung,
hasilnya tidak dimasukkan dalam kas desa, melainkan
diterima sendiri oleh tersangka.
Selain itu, Rofik ditengarai telah menyalahgunakan dana
kompensasi limbah PT CJ Feed Mojoagung senilai Rp 4,3
juta per bulan. "Untuk kerugian penyelewengan Bumdes
tersebut belum kami hitung. Yang jelas semua itu terjadi
dalam kurun waktu 2007 hingga 2013,” terang Andri.
Atas perbuatannya, tersangka dijerat pasal 2 ayat 1 dan
pasal 3 UU nomor 31 tahun 1999 tentang pemberantasan
tindak pidana korupsi yang diubah dengan UU nomor 20
tahun 2001.

Pagar Nusa Berharap Bupati Baru Rangkul Semua Elemen di Jombang

Dakwah Via Online, Ustad Cilik Jombang Juara

Dituduh Curi Laptop, Dua Bocah Kelas V SD di Jogoroto Dilaporkan Polisi

Jombang - RK (11) dan DY (12), dua pelajar Kelas V SD asal
desa Mayangan kecamatan Jogoroto harus menjalani
pemeriksaan di Polres Jombang, Selasa (1/10/2013). Mereka
dilaporkan mencuri sebuah laptop milik Muhasonah,
tetangganya sendiri.
Kasus tersebut terjadi pada 4 September 2013. Sepulang
sekolah, RK dan DY serta lima teman lainnya mandi dan
bermain di sungai desa setempat, tepatnya di depan rumah
Muhasonah. Pada saat bersamaan, sekitar pukul 14.00 WIB,
Muhasonah pergi meninggalkan rumah.
Sekitar pukul 14.30 WIB guru Madrasah Tsanawiyah Negeri
(MTsN) Plandi itu kembali ke rumah, ia mendapati pintu
rumah miliknya sedikit terbuka dan laptop yang ia letakkan
di ruang tamu raib. Ia menduga laptopnya dicuri anak-anak
yang tadinya bermain di sungai depan rumahnya.
Selanjutnya Muhasonah ke rumah DY dan meminta
memanggil RK untuk datang ke rumah DY. Muhasonah
menanyakan kepada mereka perihal laptopnya yang hilang.
Muhasonah menuduh mereka telah mencuri komputer
jinjing merek Asus miliknya. Karena merasa tidak mencuri,
DY maupun RK mengelak.
Keesokan harinya, Muhasonah mendatangi rumah Hariadi,
ayah RK. Sembari marah-marah, Muhasonah menuntut
Hariadi untuk mengganti laptop yang hilang, yang dianggap
telah dicuri RK dan kawan-kawannya. Merasa yakin anaknya
tidak mencuri, Hariadi tidak menghiraukan permintaan
Muhasonah.
Tanpa sepengetahuan Hariadi, Muhasonah melaporkannya
ke polisi. “Kami kaget ketika anak saya mendapatkan
panggilan ke Polres Jombang. Kasihan, ini bisa
mengganggu sekolahnya," kata Hariadi.
“Kami sudah menerima laporan kasus tersebut. Mereka
kami periksa dalam status sebagai saksi. Dan karena masih
dibawah umur, mereka akan didampingi Lembaga
Pendampingan dan Perlindungan Anak (LP2A),” kata Sugeng
Widodo, Kasubbag Humas Polres Jombang, Rabu
(2/10/2013).

Kibarkan Bendera Secara Penuh, Wakil Direktur RSUD Jombang Ditegur Bupati

Jombang - Bupati Jombang Nyono Suharli Wihandoko
melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah instansi,
terkait keharusan mengibarkan bendera setengah tiang
sebagai peringatan Gerakan 30 September, Senin
(30/9/2013).
Dari hasil sidak, pihak RSUD Jombang ditegur Bupati
lantaran bukannya mengibarkan bendera merah putih
setengah tiang, malah mengibarkan bendera secara penuh
di halaman kantor RSUD.
"Hari ini belum tanggal 1 Oktober (Hari Kesaktian
Pancasila), tapi mengapa bendera di RSUD sudah
berukuran penuh. Seharusnya setengah tiang," tegur
bupati.
Tak hanya sekedar menegur, Nyono langsung menurunkan
sendiri bendera yang berkibar di puncak tiang itu menjadi
setengah tiang. Aksi Nyono tak urung menjadi tontonan
puluhan pengunjung yang memadati RSUD Jombang.
“Tidak ada sanksi, hanya kami tegur saja. Sebenarnya
pemkab sudah mengirimkan instruksi untuk mengibarkan
bendera setengah tiang sebagai peringatan atas Gerakan 30
September 1965. Mungkin saja pihak RSUD lupa, bendera
justru dikibarkan secara penuh," kata Nyono usai
melakukan sidak.

Tabrak Becak di Sengon, Suharti Meninggal

Jombang – Naas dialami Suharti (50), ia meninggal setelah
sepeda motor yang ia kendarai menabrak becak, di Jalan
Raya Desa Sengon Kecamatan Jombang Kota, Minggu
(29/9/2013) malam.
Berdasarkan keterangan saksi mata, Suharti megendarai
motor dengan kecepatan tinggi dari arah utara ke Desa
Sengon. Diduga karena minimnya penerangan di lokasi,
Suharti menabrak sebuah becak yang dikendarai Markum
(60).
Tubuh Suharti pun terpental dan bagian kepalanya
membentur aspal dan mengakibatkan dia meninggal di
lokasi kejadian. Warga sekitar yang melihat kejadian segera
melapor ke polisi. Unit Laka Lantas Polres Jombag langsung
meluncur ke tempat kejadian dan mengevakuasi jasad
korban kemudian. Sedangkan Markum hanya mengalami
luka-luka dan langsung dibawa ke rumah sakit.

Gondol Dua Cincin Emas, Wanita Kudu Dipolisikan

Jombang - Tuminingsih (45), ibu rumah tangga asal Desa
Bendungan Kecamatan Kudu diringkus polisi karena
terbukti mencuri dua cincin emas dari sebuah toko di
kawasan Pasar Tapen, Sabtu (28/9/2013).
Pelaku datang ke toko dan berpura-pura hendak membeli
sebuah cincin. Seperti biasanya pelayan toko
mengambilkan beberapa contoh cincin sesuai permintaan
tersangka. Selama beberapa saat pelaku melihat-lihat 3
cincin contoh yang diambilkan pelayan dan menanyakan
harganya.
Saat pelayan toko lengah, pelaku langsung beraksi. Ia
memutuskan membeli sebuah cincin seharga Rp 530 ribu.
Namun, dua cincin lainnya ia masukkan ke dalam saku
pakaian. Usai menyerahkan uang, pelaku pun langsung
meninggalkan toko perhiasan tersebut.
Dalam waktu bersamaan, pelayan toko langsung tersadar.
Ia melihat beberapa perhiasan emas yang ditunjukkan
kepada pelaku tak ada lagi. Pelayan toko tersebut kemudian
mengejar pelaku dan berteriak maling.
Pelaku yang belum beranjak jauh tidak bisa berbuat apa-
apa. Meski awalnya mengelak dituduh sebagai pencuri,
namun setelah digeledah ditemukan beberapa cincin emas
di tubuhnya. Atas kejadian tersebut, tersangka langsung
dilaporkan ke polsek setempat.
"Pelaku berhasil kita tangkap beserta barang bukti.
Selanjutnya, ibu rumah tangga tersebut menjalani
pemeriksaan. Dia mengaku nekat mencuri cincin emas
karena terdesak kebutuhan," kata AKP Sugeng Widodo,
Kepala Sub Bagian Humas Polres Jombang.