Jombang - Tuminingsih (45), ibu rumah tangga asal Desa
Bendungan Kecamatan Kudu diringkus polisi karena
terbukti mencuri dua cincin emas dari sebuah toko di
kawasan Pasar Tapen, Sabtu (28/9/2013).
Pelaku datang ke toko dan berpura-pura hendak membeli
sebuah cincin. Seperti biasanya pelayan toko
mengambilkan beberapa contoh cincin sesuai permintaan
tersangka. Selama beberapa saat pelaku melihat-lihat 3
cincin contoh yang diambilkan pelayan dan menanyakan
harganya.
Saat pelayan toko lengah, pelaku langsung beraksi. Ia
memutuskan membeli sebuah cincin seharga Rp 530 ribu.
Namun, dua cincin lainnya ia masukkan ke dalam saku
pakaian. Usai menyerahkan uang, pelaku pun langsung
meninggalkan toko perhiasan tersebut.
Dalam waktu bersamaan, pelayan toko langsung tersadar.
Ia melihat beberapa perhiasan emas yang ditunjukkan
kepada pelaku tak ada lagi. Pelayan toko tersebut kemudian
mengejar pelaku dan berteriak maling.
Pelaku yang belum beranjak jauh tidak bisa berbuat apa-
apa. Meski awalnya mengelak dituduh sebagai pencuri,
namun setelah digeledah ditemukan beberapa cincin emas
di tubuhnya. Atas kejadian tersebut, tersangka langsung
dilaporkan ke polsek setempat.
"Pelaku berhasil kita tangkap beserta barang bukti.
Selanjutnya, ibu rumah tangga tersebut menjalani
pemeriksaan. Dia mengaku nekat mencuri cincin emas
karena terdesak kebutuhan," kata AKP Sugeng Widodo,
Kepala Sub Bagian Humas Polres Jombang.