Kibarkan Bendera Secara Penuh, Wakil Direktur RSUD Jombang Ditegur Bupati

Jombang - Bupati Jombang Nyono Suharli Wihandoko
melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah instansi,
terkait keharusan mengibarkan bendera setengah tiang
sebagai peringatan Gerakan 30 September, Senin
(30/9/2013).
Dari hasil sidak, pihak RSUD Jombang ditegur Bupati
lantaran bukannya mengibarkan bendera merah putih
setengah tiang, malah mengibarkan bendera secara penuh
di halaman kantor RSUD.
"Hari ini belum tanggal 1 Oktober (Hari Kesaktian
Pancasila), tapi mengapa bendera di RSUD sudah
berukuran penuh. Seharusnya setengah tiang," tegur
bupati.
Tak hanya sekedar menegur, Nyono langsung menurunkan
sendiri bendera yang berkibar di puncak tiang itu menjadi
setengah tiang. Aksi Nyono tak urung menjadi tontonan
puluhan pengunjung yang memadati RSUD Jombang.
“Tidak ada sanksi, hanya kami tegur saja. Sebenarnya
pemkab sudah mengirimkan instruksi untuk mengibarkan
bendera setengah tiang sebagai peringatan atas Gerakan 30
September 1965. Mungkin saja pihak RSUD lupa, bendera
justru dikibarkan secara penuh," kata Nyono usai
melakukan sidak.