Tergiur Hadiah Uang, Tabungan Melayang
Jombang - Nasib apes dialami Nita Kristina (20), asal Desa pKarangagung Kecamatan Palang Kabupaten Tuban.
Mahasiswi sedang kuliah di Jombang ini menjadi korban penipuan dengan modus memenangkan hadiah undian senilai Rp 10 juta melalui pesan singkat atau SMS. Ia harus kehilangan uang tabungan sekitar Rp 786 ribu.
Kejadian tersebut bermula, saat korban sedang asyik
menonton sebuah acara di salah satu stasiun televisi
swasta di kosnya. Pada hari Jum'at (19/7/2013) sekitar pukul 12.45 WIB, korban ditelepon seseorang yang
mengatasnamakan dari stasiun televisi yang tengah ia
tonton. Karena menonton acara stasiun televisi itu, korban langsung dinyatakan sebagai pemenang undian dan berhak memperoleh hadiah uang sebesar Rp 10 juta. Tentu saja, korban langsung gembira mendengar kabar dari telepon tersebut.
Selanjutnya, si penelpon meminta korban untuk segera transfer uang sebesar 10 persen dari jumlah hadiah sebagai pajak. Tanpa pikir panjang, korban langsung percaya dan segera menuju ke sebuah ATM di kawasan stasiun Jombang. Karena tidak memiliki saldo uang sebanyak persyaratan itu, korban hanya mentransfer uang sebanyak Rp 299.899 ke sebuah nomor rekening yang telah diberitahukan si penelpon. Setelah itu, korban langsung pulang ke tempat kosnya.
Keesokan harinya, tanpa diduga korban kembali ditelepon agar kembali transfer uang sebanyak Rp 486.357 ke nomor rekening yang sama. Alasannya, uang tersebut sebagai syarat pencairan hadiah. Percaya saja, korban kembali mentransfer uang. Namun setelah transfer dan menunggu lama, hadiah uang yang dijanjikan tak juga masuk dalam rekening tabungan korban. Akhirnya korban tersadar kalau
telah tertipu dan segera lapor ke polisi.
"Modus penipuan ini memang sangat sering terjadi,
masyarakat harus waspada dan jangan mudah percaya kalau diminta untuk transfer sejumlah uang. Kasus tersebut kini dalam penyelidikan," ujar AKP Sugeng Widodo, Kasubbag Humas Polres Jombang, Sabtu (20/7/2013).