Sex 3 in 1 di Jombang berakhir di Kantor Polisi

Jombang - Kepolisian Resort Jombang terus melakukan
razia cipta kondisi guna mengantisipasi maraknya penyakit
masyarakat (pekat). Dalam razia tersebut, petugas
mengamankan 2 orang wanita dan 1 orang pria. Mereka
adalah Siti Rokayah (40), warga Desa Brodot Kecamatan
Bandar Kedungmulyo, serta Bunasih (45), dan Mukanan (47),
keduanya warga Desa Denanyar Kecamatan Jombang Kota.
Mereka digerebek petugas saat sedang asyik berbuat
mesum bertiga di tengah sawah, dekat sebuah warung
remang-remang, Selasa (23/7/2013) malam di Dusun
Kalangan Desa Kalangsemanding Kecamatan Perak.
Penangkapan tersebut berawal dari informasi warga sekitar,
bahwa di warung milik Bruno (55), di tepi sungai Dusun
Kalangan seringkali dijadikan tempat mesum. Sekitar pukul
22.00 petugas mendatangi lokasi yang dimaksud. Pada
awalnya petugas tidak melihat adanya kegiatan mesum
disana, namun petugas tetap mengamati lokasi yang
dimaksud.
Setelah menunggu beberapa waktu, malam itu petugas
melihat ada beberapa wanita yang diduga sebagai PSK
tengah melakukan aktifitas di warung tersebut. Saat itulah,
petugas juga memergoki ketiga pelaku yang tengah berbuat
mesum di sawah, di pinggir sungai.
Ketiganya pun langsung dinaikkan ke mobil petugas.
Selanjutnya, mereka dibawa ke mapolsek Perak untuk
penanganan lebih lanjut. Selain ketiganya, petugas juga
mengamankan pemilik warung yang diduga telah
menyediakan tempat untuk kegiatan mesum.
"Ketiganya kini sedang dimintai keterangannya, begitu juga
pemilik warung. Selanjutnya, PSK yang terjaring akan kami
kirim ke Dinas Sosial untuk ditangani lebih lanjut," tegas
AKP Hariyono, Kapolsek Perak.