Buruh PT Volma Jombang Kembali Gelar Unjuk Rasa

Jombang - Demo buruh PT Volma di jalan raya Mojoagung -
Summobito kembali terjadi, Kamis (15/08/2013). Sejak
pukul 06.00 WIB, para buruh yang tergabung dalam Serikat
Pekerja Nasional (SPN) itu berkumpul di depan pintu
gerbang pabrik. Mereka memaksa buruh lainnya untuk
berhenti dan menghadang masuk ke pabrik. Mereka
mengajak buruh lainnya untuk mogok kerja sebagai aksi
protes atas kebijakan perusahaan.
Aksi para buruh itu merupakan lanjutan aksi sebelumnya
pada 5 Agustus lalu terkait tuntutan lembur, jaminan
keselamatan kerja dan THR yang tidak dipenuhi oleh
perusahaan. Aksi hadang itu pun nyaris ricuh. Pasalnya
banyak buruh yang nekad menyerobot blokiran
demonstran. Polisi yang berjaga langsung membuka
blokiran massa agar tidak mengganggu arus lalu lintas
jalan Mojoagung –Sumobito.
Selanjutnya massa bergerak ke kantor Pemkab Jombang
untuk menyampaikan tuntutannya. Dalam orasinya, buruh
banyak mengkritik manajemen PT Volma yang tidak
memberikan upah lembur saat mereka bekerja di luar jam
reguler. Meski bekerja diatas 8 jam waktu kerja, serta
bekerja pada hari-hari libur, upah yang diterima buruh
sama dengan upah kerja reguler.
Selain upah lembur, buruh juga menuntut agar perusahaan
memberikan mereka kebebasan untuk berserikat, kejelasan
status tenaga kerja, serta THR sesuai ketentuan undang-
undang.
Selain THR, perusahaan juga bermasalah pada pemberian
upah, penentuan status ketenagakerjaan. Banyak buruh
yang sudah hampir dua tahun bekerja, namun statusnya
tidak jelas dan hanya sebagai karyawan kontrak.