Dewan Desak PT Volma Jombang Segera Diperiksa

Jombang - Usai menerima keluhan SPN (Serikat Pekerja
Nasional) dan perwakilan buruh PT Volma, DPRD Kabupaten
Jombang mendesak Dinas terkait untuk melakukan
pemeriksaan menyeluruh terhadap perusahaan sepatu
tersebut.
’’Fakta yang dibawa pekerja PT Volma mengungkapkan
adanya hak normatif buruh yang tidak dipenuhi,’’ ujar
Hanafi, Ketua Komisi D DPRD Kabupaten Jombang, Kamis
(15/8/2013).
Hanafi mengungkapkan, PT Volma diketahui berulang kali
meninggalkan kewajibannya membayar Tunjangan Hari
Raya (THR). ’’H-8 lebaran lalu, kita sudah mendesak
perusahaan membayarkan tunjangan. Tapi, ternyata tidak
ditunaikan oleh perusahaan. Kita meminta pihak
berwenang segera memeriksa perusahaan tersebut,’’ tandas
Hanafi.
Perwakilan buruh menanggapi positif desakan dewan
tersebut. "Dewan sudah berjanji mengadvokasi. Kita tunggu
pelaksanaannya,’’ tegas Eko Harnowo, koordinator aksi.
Sementara itu, M Soleh, Plt Kepala Disnakertrans Jombang
mengatakan, polemik yang terjadi di tubuh PT Volma
rupanya kian berkembang. "Permasalahannya kian
kompleks. Kita akan segera menindaklanjuti,’’ ujarnya.
’’Kita akan mengeluarkan rekomendasi yang wajib
diterapkan perusahaan. Kita minta hak-hak normatif buruh
segera dipenuhi. Seperti THR, jaminan sosial, dan adanya
serikat pekerja. Karena ini menjadi amanat undang-
undang,’’ jelas Soleh.