INFO
Jadwal SIM & SAMSAT Keliling Jombang
SIM Keliling
Senin - Kantor Kecamatan Ploso
Selasa - Alun-alun Jombang / Taman Kebon Rojo
Rabu - Polsek Diek
Kamis - Kantor Kecamatan Ngoro / Terminal Ngoro
Jum'at - Lapangan Depan Polsek Sumobito
Sabtu - Alun-alun Mojoagung
Persyaratan Perpanjang Masa Berlaku SIM :
- Menunjukkan KTP asli yang masih berlaku + fotocopy 2
lembar
- Menunjukkan SIM asli (dari Satpas Jombang) dan fotocopy
2 lembar
- Masa berlaku SIM tidak boleh lebih dari 1 tahun (telat)
- Surat Keterangan Sehat dari Dokter Polri (ada dilokasi
pelaksanaan)
- Tidak melayani pembuatan SIM Baru, SIM Hilang atau SIM
Rusak
- Biaya administrasi SIM A (Rp. 80.00,-), SIM C (Rp. 75.000,-)
- 08.30 - 12.00 WIB
___________________________________________________
SAMSAT Keliling
Senin - Kantor Kecamatan Ploso
Selasa - Kantor Kecamatan Perak
Rabu - Polsek Diwek
Kamis - Kantor Kecamatan Ngoro / Terminal Ngoro
Jum'at - Lapangan Depan Polsek Sumobito
Sabtu - Kantor Desa Catakgayam
Persyaratan Registrasi STNK Tahunan :
- bawa STNK dan KTP asli (sesuai data pemilik di STNK)
- tidak melayani STNK Hilang atau rusak
- registrasi STNK 5 tahunan (R5T), silahkan ke Samsat
Jombang (depan pabrik Pei Hei)
- 08.30 - 12.00 WIB
*jadwal sewaktu-waktu dapat berubah, menyesuaikan
kegiatan masyarakat.