Polisi Tangkap Warga Peterongan & Sumobito Diduga Pengedar Narkoba

Jombang - Dua orang pemuda yang diduga sebagai
pengedar sekaligus pengguna pil koplo ditangkap petugas
Polres Jombang, Jumat (23/8/2013). Mereka adalah Agus
Ironi alias Kambing (22), warga Desa Kepuh kembeng
Kecamatan Peterongan dan Yusuf Efendi (25), Desa Nglele
Kecamatan Sumobito.
Penangkapan tersebut dilakukan petugas di dua lokasi yang
berbeda. keduanya berawal dari adanya informasi
masyarakat. Warga resah karena di kawasan di Desa
Kepuhkembeng semakin marak peredaran pil koplo. Dari
informasi tersebut, petugas melakukan penyelidikan dan
memperoleh nama tersangka, yakni Agus alias Kambing
yang diduga sebagai pengedar.
Selama beberapa hari, petugas mengawasi gerak-gerik Agus
untuk memastikannya. Benar saja, dalam pengamatan
petugas terlihat Agus hendak melakukan transaksi barang
haram itu. Tak menyia-nyiakan kesempatan, petugas
langsung menyergapnya. Agus pun tak bisa mengelak
karena ia kedapatan dengan sejumlah barang bukti yang
ditemukan petugas. Diantaranya, 50 butir pil dobel L, HP
dan uang tunai Rp 50 ribu.
Usai meringkus Agus, petugas melakukan pengembangan.
Akhirnya diperoleh nama Yusuf Efendi yang juga sebagai
pengedar. Apalagi, Agus juga membocorkan kalau Yusuf
hendak melakukan transaksi di Dusun Klagen, Desa
Kepuhkembeng. Akhirnya, dengan mudah warga Nglele ini
dapat diringkus berikut barang bukti.
"Barang bukti dari tersangka kedua sebanyak 59 butir pil
koplo, HP dan uang tunai Rp 150 ribu. Usai diperiksa,
kedua tersangka dijebloskan sel tahanan," kata AKP Sugeng
Widodo, Kepala Sub Bagian Humas Polres Jombang, Jumat
(23/8/2013).