Rabu, 21 Agustus 2013
Tolak Eksekusi Pembebasan Tanah untuk Tol Trans Jawa,
Warga Hadang Alat Berat
Jombang - Eksekusi lahan untuk pembangunan tol Trans
Jawa oleh P2T (Panitia Pembebasan Tanah) berjalan
menegangkan. Ratusan polisi pun disiagakan sejak awal di
tiga titik, yakni Dusun Ngrawan Desa Pesantren Kecamatan
Tembelang, Dusun Pagak Desa Sumberejo dan Desa
Banjardowo Kecamatan Jombang Kota, Rabu (21/8/2013).
Di Dusun Ngrawan Desa Pesantren Kecamatan Tembelang,
warga menolak eksekusi pembebasan tanah. "Kami menolak
eksekusi ini. Makanya, kami siap melawan jika eksekusi
dilakukan. Kami meminta agar harga lahan dinaikkan," kata
Diana, salah satu aktivis yang mendampingi JKPT (Jamaah
Korban Pembangunan Tol).
Petugas menemukan ratusan telur busuk di lokasi lahan
yang akan dieksekusi untuk pembangunan tol trans Jawa di
Desa Pesantren Kecamatan Tembelang Jombang. Telur
tersebut akan dijadikan senjata oleh warga sebagai bentuk
penolakan terhadap eksekusi. Beruntung, sebelum 'amunisi'
busuk itu digunakan, polisi sudah mengendusnya.
Selanjutnya ratusan telur yang disimpan dalam tiga
kantong plastik besar itu disita dan kemudian dibuang ke
sungai.
Sementara itu di Dusun Pagak Desa Sumberejo Kecamatan
Jombang Kota, sejak pagi warga sudah berderet di
sepanjang jalan menuju lokasi eksekusi. Setelah Hasan,
Ketua TPT (Tim Pembebasan Tanah) membacakan
keputusan tentang eksekusi tersebut, sejumlah warga
langsung menghadang alat berat. Tak ingin kecolongan,
petugas terpaksa meringkus empat orang yang berusaha
menghadang alat berat tersebut. Selain itu, petugas juga
menyita sejumlah senjata tajam.
Seperti yang telah diketahui, di wilayah Kabupaten Jombang
terdapat tiga seksi atau ruas proyek tol Mojokerto -
Kertosono. Pembebasan lahannya sudah dimulai sejak April
2007 silam. Yang berada di seksi 1 (Simpang Susun Bandar
- Simpang Susun Jombang) sepanjang 14.70 kilometer. Di
seksi 2 (SS Jombang - SS Mojokerto Barat) sepanjang 19,9
kilometer, sudah dimulai pembebasan pada September
2009. Sedang di Seksi 3 (SS Bandar - Batas Barat) sepanjang
0,9 kilometer, pembebasan lahan dimulai sejak Juni 2011.
Ketua P2T (Panitia Pemebasan Tanah) Kabupaten Jombang
menjelaskan, dengan dilakukannya pengosongan lahan di
tiga titik berarti lahan yang akan digunakan proyek tol pada
seksi 1 (Bandar Kedungmulyo - Tembelang) sudah bebas
100 persen. "Selanjutnya, proses pembangunan fisik segera
dilakukan," kata Plt Sekdakab Jombang ini.