Ilustrasi Narkoba. ©2014 Merdeka.com
Berita Terkait
Merdeka.com - Polisi
Jombang membekuk Napoleon Bonaparte (21), warga Wonokerto, Kecamatan
Peterongan, Jombang, Jawa Timur, sebab tertangkap mengedarkan pil koplo
jenis dobel L. Polisi mengamankan uang Rp 80 ribu hasil transaksi serta
60-an lebih butir pil koplo.
"Iya, Napoleon Bonaparte ditangkapnya di Peterongan. Tapi yang nangkap Polsek Peterongan, Selasa (13/5) kemarin," kata Kasubbag Humas Polres Jombang AKP Sugeng Widodo, saat dihubungi merdeka.com, Rabu (14/5).
Sugeng menjelaskan, dalam waktu berdekatan, di tempat berbeda polisi juga membekuk dua pemuda lainnya, yakni Iqbal Syahruna (19), warga Dusun Mayangan, Desa Tambar, Kecamatan Jogoroto, dan Karmuin (25), warga Dusun Sukorejo, Desa Gerobogan, Kecamatan, Mojowarno.
Sugeng mengimbuhkan, Napoleon dan Iqbal diringkus di kawasan Jalan Raya Peterongan. Dari penangkapan, polisi lalu mengembangkannya hingga sampai kepada Karmuin. Pemuda itu diringkus saat menunggu pelanggannya di depan sebuah minimarket, Dusun Mojolegi, Desa Mojotrisno, Mojoagung.
Dari tangan Karmuin, petugas menyita barang bukti berupa sebuah HP dan motor Yamaha Mio hitam S 5631 XG, serta uang tunai Rp 480.000 dan 114 butir pil dobel L.
Sebelumnya, dia melanjutkan, Polres juga pernah membekuk dua pemuda yang sedang membawa 60.000 butir pil koplo. Dua pemuda itu asal Surabaya, dan membeli pil dari Kediri, Jawa Timur. "Mereka ditangkap polres saat operasi cipta kondisi," kata Sugeng menegaskan.
"Iya, Napoleon Bonaparte ditangkapnya di Peterongan. Tapi yang nangkap Polsek Peterongan, Selasa (13/5) kemarin," kata Kasubbag Humas Polres Jombang AKP Sugeng Widodo, saat dihubungi merdeka.com, Rabu (14/5).
Sugeng menjelaskan, dalam waktu berdekatan, di tempat berbeda polisi juga membekuk dua pemuda lainnya, yakni Iqbal Syahruna (19), warga Dusun Mayangan, Desa Tambar, Kecamatan Jogoroto, dan Karmuin (25), warga Dusun Sukorejo, Desa Gerobogan, Kecamatan, Mojowarno.
Sugeng mengimbuhkan, Napoleon dan Iqbal diringkus di kawasan Jalan Raya Peterongan. Dari penangkapan, polisi lalu mengembangkannya hingga sampai kepada Karmuin. Pemuda itu diringkus saat menunggu pelanggannya di depan sebuah minimarket, Dusun Mojolegi, Desa Mojotrisno, Mojoagung.
Dari tangan Karmuin, petugas menyita barang bukti berupa sebuah HP dan motor Yamaha Mio hitam S 5631 XG, serta uang tunai Rp 480.000 dan 114 butir pil dobel L.
Sebelumnya, dia melanjutkan, Polres juga pernah membekuk dua pemuda yang sedang membawa 60.000 butir pil koplo. Dua pemuda itu asal Surabaya, dan membeli pil dari Kediri, Jawa Timur. "Mereka ditangkap polres saat operasi cipta kondisi," kata Sugeng menegaskan.