Selasa, 13 Mei 2014 08:17:45
Reporter : Yusuf Wibisono
Reporter : Yusuf Wibisono
Jombang (beritajatim.com)
- Seorang pemuda asal Dusun Wonokerto, Desa/Kecamatan Peterongan,
Jombang bernama Napoleon Bonaparte (21), dibekuk polisi karena kedapatan
mengedarkan pil koplo jenis dobel L. Selain itu, korps berseragam
cokelat juga menangkap dua pemuda lainnya di lokasi berbeda dengan kasus
serupa.
Dua pemuda itu masing-masing Iqbal Syahruna (19), warga Dusun Tambar Mayangan, Desa Tambar, Kecamatan Jogoroto, dan Karmuin (25), warga Dusun Sukorejo, Desa Gerobogan, Kecamatan, Mojowarno.
Dua pemuda itu masing-masing Iqbal Syahruna (19), warga Dusun Tambar Mayangan, Desa Tambar, Kecamatan Jogoroto, dan Karmuin (25), warga Dusun Sukorejo, Desa Gerobogan, Kecamatan, Mojowarno.
"Dari tiga pelaku tersebut, kami menyita barang bukti berupa ratusan
pil dobel L," kata Kepala Sub Bagian Humas Polres Jombang, AKP Sugeng
Widodo, Selasa (13/5/2014).
Widodo mengungkapkan, dua pelaku, Napoleon dan Iqbal, diringkus di kawasan Jl Raya Peterongan. Dari tangan keduanya diamankan barang bukti berupa 2 HP sebagai sarana transaksi, uang tunai Rp 80 ribu sebagai hasil transaksi, serta 83 butir pil dobel L. Dua pemuda itu diringkus sekitar pukul 23.00 WIB.
Dari penangkapan tersebut akhirnya mengembang ke Karmuin. Pemuda ini kemudian diringkus saat menunggu pelanggannya di depan sebuah minimarket, Dusun Mojolegi, Desa Mojotrisno, Kecamatan Mojoagung.
Widodo mengungkapkan, dua pelaku, Napoleon dan Iqbal, diringkus di kawasan Jl Raya Peterongan. Dari tangan keduanya diamankan barang bukti berupa 2 HP sebagai sarana transaksi, uang tunai Rp 80 ribu sebagai hasil transaksi, serta 83 butir pil dobel L. Dua pemuda itu diringkus sekitar pukul 23.00 WIB.
Dari penangkapan tersebut akhirnya mengembang ke Karmuin. Pemuda ini kemudian diringkus saat menunggu pelanggannya di depan sebuah minimarket, Dusun Mojolegi, Desa Mojotrisno, Kecamatan Mojoagung.
Dari tangan Karmuin petugas menyita barang bukti berupa sebuah HP
sebagai sarana transaksi, motor Yamaha Mio hitam S 5631 XG yang
dikendarai, uang tunai Rp 480 ribu, serta 114 butir pil dobel L.
"Tertangkapnya ketiga tersangka berdasarkan informasi masyarakat yang resah akrena maraknya peredaran narkoba. Kita masih mengembangkan lagi kasus ini guna membongkar jaringan lainnya," pungkas Widodo. [suf]
"Tertangkapnya ketiga tersangka berdasarkan informasi masyarakat yang resah akrena maraknya peredaran narkoba. Kita masih mengembangkan lagi kasus ini guna membongkar jaringan lainnya," pungkas Widodo. [suf]