Jum'at, 16 Mei 2014 16:57:40
Reporter : Yusuf Wibisono
Jombang (beritajatim.com) - Polres Jombang
menangkap pasangan suami istri (pasutri), Moch Kuswanto (39), dan Susana
alias Santi (32), karena terbukti mencuri di sebuah toko di Kecamatan
Gudo. Aksi pasutri asal Desa Candirejo, Kecamatan Loceret, Kabupaten
Nganjuk itu terekam dalam kamera pengintai atau CCTV.
"Pasutri tersebut nekad melakukan pencurian dengan alasan terjerat hutang. Saat beraksi keduanya terekam CCTV," ujar Kepala Sub Bagian Humas Polres Jombang AKP Sugeng Widodo, Jumat (13/5/2014).
Widodo menjelaskan, aksi pencurian yang dilakukan pasutri tersebut terjadi pada Rabu (7/5/2014) lalu, di sebuah toko pakaian, Pasar Gudo. Awalnya, kedua tersangka datang ke toko milik Mulyadi (33). Layaknya pembeli sang istri memilih barang yang dijual. Sedangkan suaminya sibuk mencari sasaran yang akan diembat. Nah, saat itulah sang suami melirik sebuah tas yang tergeletak di meja kasir.
Sekali embat, tas berisi uang di kasir itu langsung berpindah tangan. Selanjutnya, tas tersebut disembunyi di balik jaket pelaku.Berhasil dan merasa tak ada yang tahu, kedua tersangka segera pergi meninggalkan toko. Tak lama berselang, pemilik tas mengetahui bahwa tasnya amblas. Pemilik toko yang menyadari hal itu segera memeriksa rekaman CCTV di toko itu. Dari rekaman tersebut, akhirnya diketahui aksi keduanya.
Yakin menjadi korban kejahatan, pemilik toko melaporkannya ke polsek setempat. Selain itu, pemilik toko juga menyebarkan gambar kedua tersangka kepada warga sekitar pasar. Dari laporan tersebut, anggota lakukan penyelidikan hingga akhirnya petugas memperoleh identitas maupun keberadaan kedua tersangka.
"Saat kami tangkap keduanya mengelak tudingan petugas. Namun setelah kita tunjukkan rekaman CCTV, keduanya tak bisa berkutik. Pengakuannya baru sekali beraksi karena untuk membayar hutang," pungkas Widodo. [suf/ted]
"Pasutri tersebut nekad melakukan pencurian dengan alasan terjerat hutang. Saat beraksi keduanya terekam CCTV," ujar Kepala Sub Bagian Humas Polres Jombang AKP Sugeng Widodo, Jumat (13/5/2014).
Widodo menjelaskan, aksi pencurian yang dilakukan pasutri tersebut terjadi pada Rabu (7/5/2014) lalu, di sebuah toko pakaian, Pasar Gudo. Awalnya, kedua tersangka datang ke toko milik Mulyadi (33). Layaknya pembeli sang istri memilih barang yang dijual. Sedangkan suaminya sibuk mencari sasaran yang akan diembat. Nah, saat itulah sang suami melirik sebuah tas yang tergeletak di meja kasir.
Sekali embat, tas berisi uang di kasir itu langsung berpindah tangan. Selanjutnya, tas tersebut disembunyi di balik jaket pelaku.Berhasil dan merasa tak ada yang tahu, kedua tersangka segera pergi meninggalkan toko. Tak lama berselang, pemilik tas mengetahui bahwa tasnya amblas. Pemilik toko yang menyadari hal itu segera memeriksa rekaman CCTV di toko itu. Dari rekaman tersebut, akhirnya diketahui aksi keduanya.
Yakin menjadi korban kejahatan, pemilik toko melaporkannya ke polsek setempat. Selain itu, pemilik toko juga menyebarkan gambar kedua tersangka kepada warga sekitar pasar. Dari laporan tersebut, anggota lakukan penyelidikan hingga akhirnya petugas memperoleh identitas maupun keberadaan kedua tersangka.
"Saat kami tangkap keduanya mengelak tudingan petugas. Namun setelah kita tunjukkan rekaman CCTV, keduanya tak bisa berkutik. Pengakuannya baru sekali beraksi karena untuk membayar hutang," pungkas Widodo. [suf/ted]