Jum'at, 09 Mei 2014 14:35:30
Reporter : Yusuf Wibisono
Jombang (beritajatim.com) - Dua orang
pemuda warga Desa Carangrejo, Kecamatan Kesamben dibekuk Polres Jombang
setelah aksi pencurian yang dilakukannya terekam CCTV.
Dua pelaku masing-masing Wili Nurlistiawan (21), dan Boy Anjasmoro (19). Dari tangan mereka, polisi mendapatkan barang bukti berupa kawat tembaga seberat 12 kilogram. "Dua pelaku berikut barang bukti langsung kita amankan. Mereka mengaku sudah tiga kali melakukan pencurian di tempat yang sama, yakni majikannya sendiri," ujar Kepala Sub Bagian Humas Polres Jombang, AKP Sugeng Widodo, Jumat (9/5/2014).
Widodo menjelaskan, dua pemuda tersebut selama ini memang bekerja di tempat usaha milik Zaini Lubis, warga Desa Madiopuro, Kecamatan Sumobito. Nah, sejak dua minggu terakhir, korban kehilangan kawat tembaga miliknya. Ironisnya, kejadian serupa juga kembali terjadi dua hari terakhir ini.
Atas kejadian itu, korban kemudian memeriksa rekaman CCTV yang terpasang di rumahnya. Walhasil, dari rekaman itu diketahui dengan jelas jika dua karyawannya itulah yang telah melakukan aksi pencurian. Dengan modal rekaman kamera pengintai itu pula Zaini melaporkan tindakan kriminal anak buahnya itu.
Selanjutnya, korps berseragam cokelat langsung membekuk dua pemuda tersebut di rumahnya masing-masing. Setelah ditunjukkan rekaman CCTV, baik Wili maupun Boi tidak bisa berkutik. Mereka mengakui semua perbuatannya itu. "Kita masih mengembangkan kasus ini. Karena tidak menutup kemungkinan, kedua pelaku menjalankan aksinya di tempat lain," pungkas Widodo. [suf/ted]
Dua pelaku masing-masing Wili Nurlistiawan (21), dan Boy Anjasmoro (19). Dari tangan mereka, polisi mendapatkan barang bukti berupa kawat tembaga seberat 12 kilogram. "Dua pelaku berikut barang bukti langsung kita amankan. Mereka mengaku sudah tiga kali melakukan pencurian di tempat yang sama, yakni majikannya sendiri," ujar Kepala Sub Bagian Humas Polres Jombang, AKP Sugeng Widodo, Jumat (9/5/2014).
Widodo menjelaskan, dua pemuda tersebut selama ini memang bekerja di tempat usaha milik Zaini Lubis, warga Desa Madiopuro, Kecamatan Sumobito. Nah, sejak dua minggu terakhir, korban kehilangan kawat tembaga miliknya. Ironisnya, kejadian serupa juga kembali terjadi dua hari terakhir ini.
Atas kejadian itu, korban kemudian memeriksa rekaman CCTV yang terpasang di rumahnya. Walhasil, dari rekaman itu diketahui dengan jelas jika dua karyawannya itulah yang telah melakukan aksi pencurian. Dengan modal rekaman kamera pengintai itu pula Zaini melaporkan tindakan kriminal anak buahnya itu.
Selanjutnya, korps berseragam cokelat langsung membekuk dua pemuda tersebut di rumahnya masing-masing. Setelah ditunjukkan rekaman CCTV, baik Wili maupun Boi tidak bisa berkutik. Mereka mengakui semua perbuatannya itu. "Kita masih mengembangkan kasus ini. Karena tidak menutup kemungkinan, kedua pelaku menjalankan aksinya di tempat lain," pungkas Widodo. [suf/ted]