Pesta Miras di DAM Sungai, Gerombolan Pemuda Dibekuk Petugas Polsek Perak

Pesta Miras di DAM Sungai, Gerombolan Pemuda Dibekuk Petugas Polsek Perak

Jombang - 10 pemuda yang tengah menggelar pesta minuman keras (miras) diamankan petugas kepolisian. Delapan pemuda diamankan petugas pada Sabtu (16/11/2013) malam, sedangkan di lokasi yang berbeda dua orang lagi diamankan pada Minggu (17/11/2013) tadi siang.

Berawal dari kegiatan rutin petugas melakukan razia antisipasi balapan liar, petugas melakukan patroli pada hari Sabtu malam. Sekitar pukul 22.00 WIB, petugas menyisir jalan raya Pagerwojo Kecamatan Perak. Petugas mendapati sekelompok pemuda tengah bergerombol di sebuah dam sungai. Saat mendekati gerombolan tersebut, ternyata para pemuda itu tengah asyik berpesta miras. Petugas pun langsung mengamankan para pemuda yang teler akibat pengaruh miras.

Mereka adalah Moh Hasip (19), Irwan Fanani (18), Moh Ardiansyah (19), Achmad Zaky (19), Saefudin Zuhri (18), Yazit Asruloh (18), Bagas Sugianto (18), dan Nurdin Prayoga. Seluruh pemuda tersebut merupakan warga setempat. Selain itu, petugas juga mengamankan barang bukti 2 botol minuman jenis soft drink, 2 plastik bekas bungkus miras, sebuah teko isi miras yang dioplos, dan satu unit motor Mio bernopol S 2520 F.

Keesokan harinya, sekitar pukul 11.30 WIB petugas memergoki pesta miras yang diadakan di sebuah rumah warga di Desa Sembung Kecamatan Perak. Dua pemuda berhasil diamankan petugas, yakni Abdul Rosid (21), warga Dusun Semelo Desa Kayen Kecamatan Bandar Kedungmulyo, dan Samsul Arif (22), warga Desa Pagerwojo. Sayangnya, satu orang berhasil kabur dari sergapan petugas.

"Dua orang lagi berhasil kita amankan beserta barang bukti berupa 1 plastik isi miras jenis arak, 1 plastik bekas arak dan motor bernopol S 2241 YM yang tak disertai STNK. Sedangkan satu orang berhasil meloloskan diri. Selanjutnya, semua pelaku miras tersebut akan kita sidangkan tindak pidana ringan pada Selasa mendatang," ujar AKP Hariyono. Kapolsek Perak.