Tak Patuhi Aturan, Panitia Pilkades Pulogedang Tembelang Terancam Dibubarkan

Foto: Selasa, 19 Nopember 2013
Tak Patuhi Aturan, Panitia Pilkades Pulogedang Terancam Dibubarkan

Jombang - Panitia Pilkades Pulogedang Kecamatan Tembelang terancam dibubarkan karena sikap panitia yang dinilai sarat kepentingan dan terindikasi tidak netral. Hal tersebut terungkap saat rapat terbatas antara perwakilan warga Desa Pulogedang dengan sejumlah pejabat Pemkab Jombang, Senin (18/11/2013) kemarin.
   
Alan, salah satu perwakilan warga mengungkapkan adanya kejanggalan keputusan panitia Pilkades yang pertama, yakni menetapkan Rochani sebagai Cakades meski tidak memiliki ijazah setara SMP sebagai salah satu syarat dasar. Setelah diprotes, penetapan Rochani akhirnya dicabut dan panitia hanya menetapkan dua calon yang memenuhi syarat, yakni Sukebi dan Iswanto.
   
Kontroversi kembali dikeluarkan Panitia Pilkades dengan membuka kembali pendaftaran calon Kades. Padahal berdasarkan Perda Nomor 6/2006, tentang Organisasi Pemdes pendaftaran ulang calon Kades tidak perlu dibuka kembali jika sudah terdapat lebih dari satu calon.
   
Untuk itu, perwakilan warga meminta Pemkab Jombang mengambil tindakan tegas kepada Panitia Pilkades. "Panitia tidak netral. Kami meminta agar Pemkab segera membubarkan Panitia Pilkades," tandas Alan.
   
"Dari kronologis ini bisa ditangkap ada kesalahan panitia. Pertama panitia tidak netral dan yang kedua panitia tidak mengikuti ketentuan Pilkades," ujar Warto, Asisten I Bidang Pemerintahan Pemkab Jombang.

"Jika panitian tidak mematuhi aturan, kami akan meminta BPD membubarkan panitia atau menunda Pilkades di Pulogedang. Lebih baik meninggalkan satu Desa yang tidak patuh aturan daripada mengorbankan 281 desa yang sudah siap menggelar Pilkades secara serentak," tandas Warto.
      
Masduqi, Kabag Hukum Pemkab Jombang mengungkapkan, polemik Pilkades di Pulogedang menjadi perhatian serius Pemkab Jombang. Terkait pembubaran panitia atau penundaan Pilkades di Pulogedang, dia mengaku masih menunggu hasil pembahasan dengan bidang hukum dan pemerintahan.
      
"Kemungkinan itu bisa saja. Kami masih mempelajari aspek hukumnya. Memang ada indikasi panitia tidak netral, tetapi kami akan koordinasikan dulu dengan sejumlah pihak," katanya, seusai pertemuan.
Tak Patuhi Aturan, Panitia Pilkades Pulogedang Terancam Dibubarkan

Jombang - Panitia Pilkades Pulogedang Kecamatan Tembelang terancam dibubarkan karena sikap panitia yang dinilai sarat kepentingan dan terindikasi tidak netral. Hal tersebut terungkap saat rapat terbatas antara perwakilan warga Desa Pulogedang dengan sejumlah pejabat Pemkab Jombang, Senin (18/11/2013) kemarin.

Alan, salah satu perwakilan warga mengungkapkan adanya kejanggalan keputusan panitia Pilkades yang pertama, yakni menetapkan Rochani sebagai Cakades meski tidak memiliki ijazah setara SMP sebagai salah satu syarat dasar. Setelah diprotes, penetapan Rochani akhirnya dicabut dan panitia hanya menetapkan dua calon yang memenuhi syarat, yakni Sukebi dan Iswanto.

Kontroversi kembali dikeluarkan Panitia Pilkades dengan membuka kembali pendaftaran calon Kades. Padahal berdasarkan Perda Nomor 6/2006, tentang Organisasi Pemdes pendaftaran ulang calon Kades tidak perlu dibuka kembali jika sudah terdapat lebih dari satu calon.

Untuk itu, perwakilan warga meminta Pemkab Jombang mengambil tindakan tegas kepada Panitia Pilkades. "Panitia tidak netral. Kami meminta agar Pemkab segera membubarkan Panitia Pilkades," tandas Alan.

"Dari kronologis ini bisa ditangkap ada kesalahan panitia. Pertama panitia tidak netral dan yang kedua panitia tidak mengikuti ketentuan Pilkades," ujar Warto, Asisten I Bidang Pemerintahan Pemkab Jombang.

"Jika panitian tidak mematuhi aturan, kami akan meminta BPD membubarkan panitia atau menunda Pilkades di Pulogedang. Lebih baik meninggalkan satu Desa yang tidak patuh aturan daripada mengorbankan 281 desa yang sudah siap menggelar Pilkades secara serentak," tandas Warto.

Masduqi, Kabag Hukum Pemkab Jombang mengungkapkan, polemik Pilkades di Pulogedang menjadi perhatian serius Pemkab Jombang. Terkait pembubaran panitia atau penundaan Pilkades di Pulogedang, dia mengaku masih menunggu hasil pembahasan dengan bidang hukum dan pemerintahan.

"Kemungkinan itu bisa saja. Kami masih mempelajari aspek hukumnya. Memang ada indikasi panitia tidak netral, tetapi kami akan koordinasikan dulu dengan sejumlah pihak," katanya, seusai pertemuan.