Senin, 04 Nopember 2013 12:35:06
Reporter : Yusuf Wibisono
Reporter : Yusuf Wibisono
Jombang (beritajatim.com) - Kepolisian
Resort Jombang membongkar jaringan narkoba kelas kakap. Hasilnya, korps
berseragam cokelat membekuk 8 orang pelaku dan menyita 60 ribu pil koplo
serta 5 gram sabu-sabu atau SS.
Penangkapan itu bermula saat polisi menggelar operasi cipta kondisi (cipkon) di Jalan Raya Mojowarno. Nah, saat operasi itulah tiba-tiba ada sebuah mobil yang melaju kencang ketika hendak dihentikan petugas. Karena curiga, polisi akhirnya melakukan pengejaran. Tidak membutuhkan
waktu lama, polisi berhasil menghentikan mobil nisan evalia bernopol L 1767 DT.
Selanjutnya, korps berseragam cokelat melakukan pemeriksaan. Dari situ petugas menemukan 60 ribu pil koplo yang dikemas satu kardus. Dua orang yang berada di mobil itu adalah Andik Hartono (32), warga Desa Bandung, Kecamatan Diwek dan Paiman (32), warga Desa Kaliwungu, Kecamatan Jombang Kota.
Selain itu, petugas juga menemukan seperangkat alat hisap sabu-sabu di mobil tersebut. Petugas yang penasaran kemudian melakukan penggeledahan ke rumah Andik. Lagi-lagi, di rumah Andik, petugas menemukan pil koplo sebanyak seribu butir. Dua orang tersebut berikut barang bukti kemudian digelandang ke mapolres guna pengembangan.
Dari pengembangan itu akhirnya menggerebek Dodik Darmawanto (33), warga Dusun Ngelom, Desa Rejoagung, Kecamatan Ploso. Dari rumah Dodik, polisi mendapatkan barang bukti berupa satu bong penghisap sabu, dua
pipet, satu buah kompor kecil yang digunakan membakar sabu, serta sejumlah plastik klip.
Kepada petugas, Dodik mengaku bahwa sabu tersebut berasal dari Agus Prasetyo (24), seorang perawat di RSUD Ploso Jombang. Tidak ingin kehilangan buruannya, polisi juga menggerebek rumah Agus. Walhasil, dalam penggerebekan polisi juga menemukan satu bong penghisap sabu,
dua pipet, satu buah kompor kecil yang digunakan membakar sabu, serta sejumlah plastik klip.
Ketika diperiksa petugas, Agus mengakui bahwa barang haram itu berasal dari Diki Haryanto (33), warga Dukuharum, Kecamatan Megaluh, Jombang. Lagi-lagi, petugas mengejar Diki di rumahnya. Saat rumahnya digeledah polisi, Diki mengelak tudingan itu. Namun dia tidak bisa berkutik
ketika korps berseragam cokelat menemukan SS seberat 5 gram di rumahnya.
Bukan itu saja, polisi juga membekuk pasangan mesum Diki, yakni Firdaus Ali Huwel (39), yang juga ikut mengedarkan sabu tersebut. Dari rumah Diki sejumlah barang bukti yang disita meliputi timbangan digital, seperangkat alat hisap, pipet, serta sejumlah plastik klip.
"Pembongkaran jaringan narkoba itu mulai kita lakukan tanggal 28 Oktober kemarin. Hingga saat ini sudah delapan orang yang berhasil kita bekuk dengan barang bukti 60 ribu pil koplo dan 5 gram sabu-sabu. Kita terus mengembangkan lagi," kata Kapolres Jombang, AKBP Tri Bisono Soemiharso, sembari menunjukkan barang bukti yang dimaksud, Senin (4/11/2013). [suf/ted]
Penangkapan itu bermula saat polisi menggelar operasi cipta kondisi (cipkon) di Jalan Raya Mojowarno. Nah, saat operasi itulah tiba-tiba ada sebuah mobil yang melaju kencang ketika hendak dihentikan petugas. Karena curiga, polisi akhirnya melakukan pengejaran. Tidak membutuhkan
waktu lama, polisi berhasil menghentikan mobil nisan evalia bernopol L 1767 DT.
Selanjutnya, korps berseragam cokelat melakukan pemeriksaan. Dari situ petugas menemukan 60 ribu pil koplo yang dikemas satu kardus. Dua orang yang berada di mobil itu adalah Andik Hartono (32), warga Desa Bandung, Kecamatan Diwek dan Paiman (32), warga Desa Kaliwungu, Kecamatan Jombang Kota.
Selain itu, petugas juga menemukan seperangkat alat hisap sabu-sabu di mobil tersebut. Petugas yang penasaran kemudian melakukan penggeledahan ke rumah Andik. Lagi-lagi, di rumah Andik, petugas menemukan pil koplo sebanyak seribu butir. Dua orang tersebut berikut barang bukti kemudian digelandang ke mapolres guna pengembangan.
Dari pengembangan itu akhirnya menggerebek Dodik Darmawanto (33), warga Dusun Ngelom, Desa Rejoagung, Kecamatan Ploso. Dari rumah Dodik, polisi mendapatkan barang bukti berupa satu bong penghisap sabu, dua
pipet, satu buah kompor kecil yang digunakan membakar sabu, serta sejumlah plastik klip.
Kepada petugas, Dodik mengaku bahwa sabu tersebut berasal dari Agus Prasetyo (24), seorang perawat di RSUD Ploso Jombang. Tidak ingin kehilangan buruannya, polisi juga menggerebek rumah Agus. Walhasil, dalam penggerebekan polisi juga menemukan satu bong penghisap sabu,
dua pipet, satu buah kompor kecil yang digunakan membakar sabu, serta sejumlah plastik klip.
Ketika diperiksa petugas, Agus mengakui bahwa barang haram itu berasal dari Diki Haryanto (33), warga Dukuharum, Kecamatan Megaluh, Jombang. Lagi-lagi, petugas mengejar Diki di rumahnya. Saat rumahnya digeledah polisi, Diki mengelak tudingan itu. Namun dia tidak bisa berkutik
ketika korps berseragam cokelat menemukan SS seberat 5 gram di rumahnya.
Bukan itu saja, polisi juga membekuk pasangan mesum Diki, yakni Firdaus Ali Huwel (39), yang juga ikut mengedarkan sabu tersebut. Dari rumah Diki sejumlah barang bukti yang disita meliputi timbangan digital, seperangkat alat hisap, pipet, serta sejumlah plastik klip.
"Pembongkaran jaringan narkoba itu mulai kita lakukan tanggal 28 Oktober kemarin. Hingga saat ini sudah delapan orang yang berhasil kita bekuk dengan barang bukti 60 ribu pil koplo dan 5 gram sabu-sabu. Kita terus mengembangkan lagi," kata Kapolres Jombang, AKBP Tri Bisono Soemiharso, sembari menunjukkan barang bukti yang dimaksud, Senin (4/11/2013). [suf/ted]