POLITIK
Selingkuh, Hakim Perempuan di PN Jombang Diberhentikan
Kamis, 07 November 2013 | 06:42 WIB
Metrotvnews.com, Jombang: Seorang hakim perempuan
di Jombang, Jawa Timur, diberhentikan secara hormat oleh majelis
kehormatan hakim karena dilaporkan suaminya atas dugaan perselingkuhan.
Vica Natalia membantah dirinya berselingkuh dengan seorang advokat berinisial GD, dan Hakim Agung berinisial WJ. Sanggahan itu dilakukan pascadirinya mendapatkan putusan pemberhentian secara hormat oleh majelis kehortmatan hakim, Rabu (6/11).
Sebelumnya, Vica Natalia menjabat sebagai hakim di Pengadilan Negeri Jombang, Jawa Timur. Vica dinyatakan majelis kehormatan hakim terbukti melakukan pelanggaran kode etik. Namun, Vica menyatakan ada unsur rekayasa yang dilakukan suaminya. Dirinya dituding berfoto mesra dengan hakim agung dan seorang advokat.
Vica dalam pembelaan di persidangan membawa bukti bahwa foto tersebut merupakan rekayasa. Namun hal itu tetap tidak diindahkan majelis kehormatan hakim dalam persidangan.
Vica pun pasrah atas putusan majelis kehormatan hakim yang memecat dirinya dengan hormat, meski dirinya membantah berselingkuh.
Vica Natalia membantah dirinya berselingkuh dengan seorang advokat berinisial GD, dan Hakim Agung berinisial WJ. Sanggahan itu dilakukan pascadirinya mendapatkan putusan pemberhentian secara hormat oleh majelis kehortmatan hakim, Rabu (6/11).
Sebelumnya, Vica Natalia menjabat sebagai hakim di Pengadilan Negeri Jombang, Jawa Timur. Vica dinyatakan majelis kehormatan hakim terbukti melakukan pelanggaran kode etik. Namun, Vica menyatakan ada unsur rekayasa yang dilakukan suaminya. Dirinya dituding berfoto mesra dengan hakim agung dan seorang advokat.
Vica dalam pembelaan di persidangan membawa bukti bahwa foto tersebut merupakan rekayasa. Namun hal itu tetap tidak diindahkan majelis kehormatan hakim dalam persidangan.
Vica pun pasrah atas putusan majelis kehormatan hakim yang memecat dirinya dengan hormat, meski dirinya membantah berselingkuh.
Editor: Rizky