Kamis, 03 Juli 2014 16:28:51
Reporter : Yusuf Wibisono
Jombang (beritajatim.com) - Kepolisian Resort Jombang menggerebek arena judi dadu di Dusun Sidodadi, Desa Pucangro, Kecamatan Gudo. Meski sejumlah penjudi berhasil lolos dari sergapan petugas, namun polisi berhasil membekuk bandar judi dadu tersebut. Dia adalah Warsito alias Sogleng (55), warga setempat.
"Penggerebekan arena judi dadu tersebut kita lakukan dini hari tadi menjelang makan sahur atau sekitar pukul 02.00 WIB. Satu orang kita tangkap, sedangkan lainnya kabur dari sergapan polisi," kata Kepala Sub Bagian Humas Polres Jombang AKP Sugeng Widodo, Kamis (3/7/2014).
Widodo mengatakan, penggrebekan arena judi dadu tersebut dilakukan setelah petugas mendapatkan informasi masyarakat. Pasalnya, warga resah dan jengkel, karena meski memasuki bulan suci Ramadan, namun para penjudi tetap saja beraksi. Dimulai setelah isya', dan berakhir subuh. Warga sebenarnya sudah mengingatkan, namun para penjudi tetap tebal telinga. Karena jengkel, mereka akhirnya melapor ke polisi.
Dari laporan itu, beberapa petugas segera mendatangi lokasi. Benar saja, ketika diintai, nampak beberapa pelaku asyik memasang taruhan uang mereka. Tak ingin membuang kesempatan, petugas langsung melakukan penggerebekan. Para pelaku yang tidak menyangka kehadiran petugas, spontan kaget dan kabur. Namun nahas bagi tersangka. Saat sibuk mengemasi uang yang berserakan, tersangka berhasil diringkus dengan mudah. Selanjutnya, tersangka langsung digelandang ke mapolsek beserta barang bukti yang diamankan.
"Dari penangkapan itu, kami juga mengamankan beberapa barang bukti. Diantaranya, seperangkat alat judi dadu, dan uang taruhan sebesar Rp 301 ribu," pungkas mantan Kapolsek Diwek Jombang, ini. [suf/kun]
Reporter : Yusuf Wibisono
Jombang (beritajatim.com) - Kepolisian Resort Jombang menggerebek arena judi dadu di Dusun Sidodadi, Desa Pucangro, Kecamatan Gudo. Meski sejumlah penjudi berhasil lolos dari sergapan petugas, namun polisi berhasil membekuk bandar judi dadu tersebut. Dia adalah Warsito alias Sogleng (55), warga setempat.
"Penggerebekan arena judi dadu tersebut kita lakukan dini hari tadi menjelang makan sahur atau sekitar pukul 02.00 WIB. Satu orang kita tangkap, sedangkan lainnya kabur dari sergapan polisi," kata Kepala Sub Bagian Humas Polres Jombang AKP Sugeng Widodo, Kamis (3/7/2014).
Widodo mengatakan, penggrebekan arena judi dadu tersebut dilakukan setelah petugas mendapatkan informasi masyarakat. Pasalnya, warga resah dan jengkel, karena meski memasuki bulan suci Ramadan, namun para penjudi tetap saja beraksi. Dimulai setelah isya', dan berakhir subuh. Warga sebenarnya sudah mengingatkan, namun para penjudi tetap tebal telinga. Karena jengkel, mereka akhirnya melapor ke polisi.
Dari laporan itu, beberapa petugas segera mendatangi lokasi. Benar saja, ketika diintai, nampak beberapa pelaku asyik memasang taruhan uang mereka. Tak ingin membuang kesempatan, petugas langsung melakukan penggerebekan. Para pelaku yang tidak menyangka kehadiran petugas, spontan kaget dan kabur. Namun nahas bagi tersangka. Saat sibuk mengemasi uang yang berserakan, tersangka berhasil diringkus dengan mudah. Selanjutnya, tersangka langsung digelandang ke mapolsek beserta barang bukti yang diamankan.
"Dari penangkapan itu, kami juga mengamankan beberapa barang bukti. Diantaranya, seperangkat alat judi dadu, dan uang taruhan sebesar Rp 301 ribu," pungkas mantan Kapolsek Diwek Jombang, ini. [suf/kun]