Reporter : Yusuf Wibisono
Foto ilustrasi.
Jombang (beritajatim.com) - Meski menyandang predikat Kota Santri, namun kasus pencabulan anak terbilang marak di Jombang. Betapa tidak, dalam rentang Januari - April 2014 ini terdapat 18 kasus pencabulan anak. Dari jumlah itu, sebanyak 15 kasus diantaranya diproses lanjut hingga ke pengadilan.
"Sedangkan 3 kasus asusila lainnya dicabut laporannya oleh keluarga korban. Mereka memilih jalan damai atau kekeluargaan dengan mengawinkan korban dengan pelaku," ujar Kepala Sub Bagian Hukum Polres Jombang AKP Sugeng Widodo, Rabu (7/5/2014).
Widodo lantas membeber kasus serupa di tahun 2013. Menurutnya, jumlah kasus pencabulan anak tahun 2013 sebanyak 36 kasus. Nah, dari jumlah tersebut, terdapat 9 pelaku yang hingga kini masih dalam pencarian Polisi. Perkara yang dilanjutkan penanganannya sebanyak 11 kasus, sedangkan 16 kasus sisanya diselesaikan lewat jalur kekeluargaan.
Atas maraknya kasus tersebut, Widodo menghimbau agar peran orang tua dalam mengawasi anaknya semakin ditingkatkan. Karena terjadinya pencabulan kebanyakan lengahnya pengawasan orang tua. Ia juga mengingatkan bahwa masalah proteksi dan pengawasan anak sangat tergantung pada peranan orang tua di rumah.
"Setiap orang tua harus berhati-hati dan mengawasi secara baik perkembangan anaknya mulai dari internal keluarga hingga pergaluan di luar rumah. Salah satu faktor terjadinya pencabulan anak karena pergaulan bebas dan keliru dalam menggunakan teknologi informasi yang makin maju seperti media sosial," pungkas Widodo. [suf/but]
Jombang (beritajatim.com) - Meski menyandang predikat Kota Santri, namun kasus pencabulan anak terbilang marak di Jombang. Betapa tidak, dalam rentang Januari - April 2014 ini terdapat 18 kasus pencabulan anak. Dari jumlah itu, sebanyak 15 kasus diantaranya diproses lanjut hingga ke pengadilan.
"Sedangkan 3 kasus asusila lainnya dicabut laporannya oleh keluarga korban. Mereka memilih jalan damai atau kekeluargaan dengan mengawinkan korban dengan pelaku," ujar Kepala Sub Bagian Hukum Polres Jombang AKP Sugeng Widodo, Rabu (7/5/2014).
Widodo lantas membeber kasus serupa di tahun 2013. Menurutnya, jumlah kasus pencabulan anak tahun 2013 sebanyak 36 kasus. Nah, dari jumlah tersebut, terdapat 9 pelaku yang hingga kini masih dalam pencarian Polisi. Perkara yang dilanjutkan penanganannya sebanyak 11 kasus, sedangkan 16 kasus sisanya diselesaikan lewat jalur kekeluargaan.
Atas maraknya kasus tersebut, Widodo menghimbau agar peran orang tua dalam mengawasi anaknya semakin ditingkatkan. Karena terjadinya pencabulan kebanyakan lengahnya pengawasan orang tua. Ia juga mengingatkan bahwa masalah proteksi dan pengawasan anak sangat tergantung pada peranan orang tua di rumah.
"Setiap orang tua harus berhati-hati dan mengawasi secara baik perkembangan anaknya mulai dari internal keluarga hingga pergaluan di luar rumah. Salah satu faktor terjadinya pencabulan anak karena pergaulan bebas dan keliru dalam menggunakan teknologi informasi yang makin maju seperti media sosial," pungkas Widodo. [suf/but]