Reporter : Yusuf Wibisono
Jombang (beritajatim.com) - Seorang pelajar SMK swasta di Kecamatan Mojoagung, Jombang berinisial SSA (16), diringkus polisi karena mengedarkan pil koplo jenis dobel L, Jumat (28/3/2014). Dari tangan pelaku, polisi menyita barang bukti berupa 76 butir pil dobel L dan sebuah HP yang digunakan sebagai sarana transaksi.
"Pelaku langsung kita jebloskan ke tahanan. Kita juga mengembangkan kasus ini untuk mengungkap jaringan di atasnya," kata Kepala Sub Bagian Humas Polres Jombang, AKP Sugeng Widodo.
Widodo menjelaskan, tersangka diringkus saat berada di sebuah warung, Desa Janti, Kecamatan Mojoagung. Awalnya, polisi mendapatkan informasi dari masyarakat tentang maraknya peredaran pil koplo di sekitar Mojoagung. Selang beberapa hari kemudian, petugas memperoleh identitas tersangka yang diduga kuat sebagai pengedarnya.
Bersamaan itu, diperoleh informasi kembali kalau tersangka hendak lakukan transaksi di sebuah warung. Tak membuang kesempatan, petugas melakukan pengintaian. Dan benar saja, nampak tersangka berada di warung tersebut. Selanjutnya, korps berseragam cokelat meringkus pelaku. Awalnya, tersangka sempat mengelak tudingan petugas.
Namun, dia langsung tak bisa berkutik saat polisi melakukan penggeledahan, karena ditemukan 12 butir pil dobel L. "Kita gelandang ke rumahnya. Nah, di rumah itu kita kembali menemukan sebanyak 64 butir dobel L," kata Widodo. [suf/kun]
Jombang (beritajatim.com) - Seorang pelajar SMK swasta di Kecamatan Mojoagung, Jombang berinisial SSA (16), diringkus polisi karena mengedarkan pil koplo jenis dobel L, Jumat (28/3/2014). Dari tangan pelaku, polisi menyita barang bukti berupa 76 butir pil dobel L dan sebuah HP yang digunakan sebagai sarana transaksi.
"Pelaku langsung kita jebloskan ke tahanan. Kita juga mengembangkan kasus ini untuk mengungkap jaringan di atasnya," kata Kepala Sub Bagian Humas Polres Jombang, AKP Sugeng Widodo.
Widodo menjelaskan, tersangka diringkus saat berada di sebuah warung, Desa Janti, Kecamatan Mojoagung. Awalnya, polisi mendapatkan informasi dari masyarakat tentang maraknya peredaran pil koplo di sekitar Mojoagung. Selang beberapa hari kemudian, petugas memperoleh identitas tersangka yang diduga kuat sebagai pengedarnya.
Bersamaan itu, diperoleh informasi kembali kalau tersangka hendak lakukan transaksi di sebuah warung. Tak membuang kesempatan, petugas melakukan pengintaian. Dan benar saja, nampak tersangka berada di warung tersebut. Selanjutnya, korps berseragam cokelat meringkus pelaku. Awalnya, tersangka sempat mengelak tudingan petugas.
Namun, dia langsung tak bisa berkutik saat polisi melakukan penggeledahan, karena ditemukan 12 butir pil dobel L. "Kita gelandang ke rumahnya. Nah, di rumah itu kita kembali menemukan sebanyak 64 butir dobel L," kata Widodo. [suf/kun]