Minggu, 26 Januari 2014 18:18:36
Reporter : Yusuf Wibisono
Jombang (beritajatim.com) - Sebanyak 17 pasangan mesum terjaring saat tim gabungan dari Polres dan Satpol PP Jombang menggelar razia di sejumlah hotel. Ironisnya, dari jumlah tersebut 8 pasangan kumpul kebo itu di antaranya adalah pelajar/ mahasiswa.
"Mereka kita tangkap saat mengumbar birahi di kamar hotel pada Sabtu malam. Selanjutnya, seluruh pasangan mesum itu kita data," kata Kasat Sabhara Polres Jombang AKP Samiyanto, Minggu (26/1/2014).
Hotel dan penginapan yang dirazia, antara lain, Hotel Udarti, Hotel Indah, dan Hotel Netral, Hotel Borobudur, Hotel Dewi, serta Penginapan Abraham di kawasan Terminal Kepuhsari Jombang. "Kami menjaring sebanyak 17 pasangan tanpa identitas sah sebagai suami isteri. Paling banyak dari Hotel Netral," katanya menambahkan.
Selain menjaring 17 pasangan mesum, tim gabungan juga menggelandang 3 orang perempuan dari 2 tempat berbeda. Satu perempuan asal Kecamatan Ngoro Jombang digelandang ke mobil petugas razia karena saat itu tengah sendirian mondar-mandir di di sebelah hotel Dewi.
Saat didatangi petugas, perempuan tersebut mengenakan helm namun tidak membawa motor. Ketika ditanya sedang menunggu siapa dan sedang melakukan apa, perempuan tersebut juga menjawab berbelit-belit. Sehingga petugas pun akhirnya membawanya ke Mapolres Jombang.
Dua perempuan lainnya, terjaring petugas saat menghabiskan malam akhir pekan di taman RTH Keplaksasri Jombang. Dua perempuan yang mengaku tinggal di rumah kos di kawasan Tunggorono Jombang ini tak bisa menunjukkan kartu identitas diri sehingga digelandang petugas ke Mapolres Jombang.
Samiyanto menambahkan, razia tersebut sebagai upaya cipta kondisi. Selain mencegah perbuatan mesum, petugas juga melakukan upaya siaga untuk menangkal pergerakan teroris. Dia menjelaskan, sanksi bagi yang terjaring razia diperlakukan berbeda. Para orang tua pelajar yang terjaring razia akan dipanggil ke Polres dan pembinaannya diserahkan ke orang tuanya masing-masing.
"Sanksinya berupa pembinaan. Kita minta menandatangani pernyataan tidak mengulang lagi dan pembinaannya akan ditangani Satpol PP. Sedangkan bagi yang masih pelajar, kita panggil orang tuanya," pungkasnya. [suf/but]
Reporter : Yusuf Wibisono
Jombang (beritajatim.com) - Sebanyak 17 pasangan mesum terjaring saat tim gabungan dari Polres dan Satpol PP Jombang menggelar razia di sejumlah hotel. Ironisnya, dari jumlah tersebut 8 pasangan kumpul kebo itu di antaranya adalah pelajar/ mahasiswa.
"Mereka kita tangkap saat mengumbar birahi di kamar hotel pada Sabtu malam. Selanjutnya, seluruh pasangan mesum itu kita data," kata Kasat Sabhara Polres Jombang AKP Samiyanto, Minggu (26/1/2014).
Hotel dan penginapan yang dirazia, antara lain, Hotel Udarti, Hotel Indah, dan Hotel Netral, Hotel Borobudur, Hotel Dewi, serta Penginapan Abraham di kawasan Terminal Kepuhsari Jombang. "Kami menjaring sebanyak 17 pasangan tanpa identitas sah sebagai suami isteri. Paling banyak dari Hotel Netral," katanya menambahkan.
Selain menjaring 17 pasangan mesum, tim gabungan juga menggelandang 3 orang perempuan dari 2 tempat berbeda. Satu perempuan asal Kecamatan Ngoro Jombang digelandang ke mobil petugas razia karena saat itu tengah sendirian mondar-mandir di di sebelah hotel Dewi.
Saat didatangi petugas, perempuan tersebut mengenakan helm namun tidak membawa motor. Ketika ditanya sedang menunggu siapa dan sedang melakukan apa, perempuan tersebut juga menjawab berbelit-belit. Sehingga petugas pun akhirnya membawanya ke Mapolres Jombang.
Dua perempuan lainnya, terjaring petugas saat menghabiskan malam akhir pekan di taman RTH Keplaksasri Jombang. Dua perempuan yang mengaku tinggal di rumah kos di kawasan Tunggorono Jombang ini tak bisa menunjukkan kartu identitas diri sehingga digelandang petugas ke Mapolres Jombang.
Samiyanto menambahkan, razia tersebut sebagai upaya cipta kondisi. Selain mencegah perbuatan mesum, petugas juga melakukan upaya siaga untuk menangkal pergerakan teroris. Dia menjelaskan, sanksi bagi yang terjaring razia diperlakukan berbeda. Para orang tua pelajar yang terjaring razia akan dipanggil ke Polres dan pembinaannya diserahkan ke orang tuanya masing-masing.
"Sanksinya berupa pembinaan. Kita minta menandatangani pernyataan tidak mengulang lagi dan pembinaannya akan ditangani Satpol PP. Sedangkan bagi yang masih pelajar, kita panggil orang tuanya," pungkasnya. [suf/but]