Reporter : Yusuf Wibisono
Jombang (beritajatim.com) - Seorang oknum
guru di SDN Mojojejer 1 Kecamatan Mojowarno, Jombang berinisial KES
dilaporkan oleh istrinya sendiri ke bupati atas tuduhan perselingkuhan,
Senin (3/3/2014). Saat laporan, sang istri yang bernama Indiah
Sriwidayanti, membawa bukti berupa setumpuk foto suaminya bersama
pasangan selingkuhnya, SN yang notebene guru di TK Kristen YBPK 1
Mojowarno.
"Saya sudah mengirimkan surat laporan ke bupati yang ditembuskan ke Kepala Disdik (Dinas Pendidikan), Kepala Inspektorat, serta instansi berkompeten lainnya," kata Indiah sembari memperlihatkan surat tanda terima laporan dari sekretariat daerah Kabupaten Jombang.
Indiah menjelaskan, hubungan perselingkuha antara suaminya dengan guru TK itu sebenarnya sudah lama. Namun setiap kali didesak dengan permasalahan tersebut, suaminya selalu mengelak. Sang suami tetap kukuh beralasan bahwa hubungan dia dengan SN sekedar rekan kerja, tidak lebih. Sejak itu, hubungan Indiah dengan sang suami tidak harmonis. Bahkan sejak empat tahun terakhir ini keduanya pisah ranjang.
Pun demikian, Indiah tetap memata-matai tindak tanduk suaminya. Dari hal itu, Indiah akhirnya mendapatkan informasi bahwasannya KES dan SN kerap meninggalkan jam dinas untuk sekedar jalan-jalan ke luar kota. Puncaknya, Jumat (28/2/2014), Indiah mendapatkan informasi lagi bahwa guru TK Mojowarno ada acara di Jombang.
Ia langsung menaruh curiga. Karena tidak ingin kecolongan, wanita berambut sebahu ini membuntuti SN. Ternyata benar. Oknum guru TK tersebut bukan ke arah Jombang, namun menuju perempatan Blimbing, Kecamatan Gudo untuk menitipkan sepeda motor. Di tempat tersebut, sebuah mobil sedan warna putih yang dikemudian KES sudah menunggu. Selanjutnya, guru SD dan guru TK tersebut meluncur ke arah Pare, Kabupaten Kediri.
Melalui orang suruhannya, Indiah terus membuntuti. Ternyata kedua pasangan tersebut ke sebuah warung lesehan di wilayah Benda, Kecamatan Pare. Sepulang dari warung lesehan tersebut KES dan SN dihentikan. "Kami sempat ramai di jalan, namun suami saya tetap tidak mengaku," kata Indiah saat memberikan surat laporan ke PWI Jombang.
Atas kasus tersebut, Indiah berharap Bupati Jombang melalui instansi terkait bersikap tegas terhadap KES. Karena yang bersangkutan merupakan guru yang berstatus PNS. "Apalagi signal perselingkuhan sudah 15 tahun, dan selama empat tahun saya tidak pernah dinafkahi," kata Indiah sembari memaperkan foto-foto suaminya saat berada di warung lesehan bersama selingkuhannya. [suf/kun]
"Saya sudah mengirimkan surat laporan ke bupati yang ditembuskan ke Kepala Disdik (Dinas Pendidikan), Kepala Inspektorat, serta instansi berkompeten lainnya," kata Indiah sembari memperlihatkan surat tanda terima laporan dari sekretariat daerah Kabupaten Jombang.
Indiah menjelaskan, hubungan perselingkuha antara suaminya dengan guru TK itu sebenarnya sudah lama. Namun setiap kali didesak dengan permasalahan tersebut, suaminya selalu mengelak. Sang suami tetap kukuh beralasan bahwa hubungan dia dengan SN sekedar rekan kerja, tidak lebih. Sejak itu, hubungan Indiah dengan sang suami tidak harmonis. Bahkan sejak empat tahun terakhir ini keduanya pisah ranjang.
Pun demikian, Indiah tetap memata-matai tindak tanduk suaminya. Dari hal itu, Indiah akhirnya mendapatkan informasi bahwasannya KES dan SN kerap meninggalkan jam dinas untuk sekedar jalan-jalan ke luar kota. Puncaknya, Jumat (28/2/2014), Indiah mendapatkan informasi lagi bahwa guru TK Mojowarno ada acara di Jombang.
Ia langsung menaruh curiga. Karena tidak ingin kecolongan, wanita berambut sebahu ini membuntuti SN. Ternyata benar. Oknum guru TK tersebut bukan ke arah Jombang, namun menuju perempatan Blimbing, Kecamatan Gudo untuk menitipkan sepeda motor. Di tempat tersebut, sebuah mobil sedan warna putih yang dikemudian KES sudah menunggu. Selanjutnya, guru SD dan guru TK tersebut meluncur ke arah Pare, Kabupaten Kediri.
Melalui orang suruhannya, Indiah terus membuntuti. Ternyata kedua pasangan tersebut ke sebuah warung lesehan di wilayah Benda, Kecamatan Pare. Sepulang dari warung lesehan tersebut KES dan SN dihentikan. "Kami sempat ramai di jalan, namun suami saya tetap tidak mengaku," kata Indiah saat memberikan surat laporan ke PWI Jombang.
Atas kasus tersebut, Indiah berharap Bupati Jombang melalui instansi terkait bersikap tegas terhadap KES. Karena yang bersangkutan merupakan guru yang berstatus PNS. "Apalagi signal perselingkuhan sudah 15 tahun, dan selama empat tahun saya tidak pernah dinafkahi," kata Indiah sembari memaperkan foto-foto suaminya saat berada di warung lesehan bersama selingkuhannya. [suf/kun]