Senin, 21 Januari 2013 17:30:09 WIB
Reporter : Yusuf Wibisono
Reporter : Yusuf Wibisono
Jombang
- Listyorini (48), warga Perum Dinas PG Jombang Baru tertipu sebesar Rp
20 juta. Ia mentransfer uang tersebut untuk pembayaran mobil Honda Jazz
kepada seorang mengaku bernama Sujud, yang berdinas di Polda Jatim.
Informasi yang diperoleh, kasus penipuan yang menimpa korban berawal ketika dirinya ditelpon pelaku, beberapa hari lalu. Merasa kenal, karena pelaku juga mengaku sebagai anggota polisi yang pernah dinas di wilayah Jombang dan sekarang dinas di Polda Jatim. Dalam pembicaraannya, pelaku menawarkan adanya lelang satu unit mobil Honda Jazz dengan harga dibawah pasaran, yakni sebesar Rp 130 juta.
Oleh pelaku, korban diharuskan mentransfer uang muka sebesar Rp 20 juta. Percaya saja, korban menyanggupi dan segera mentransfer uang tersebut. Anehnya, beberapa hari kemudian, pelaku minta korban untuk kembali mentransfer sejumlah uang.
Kali ini, korban merasa curiga. Dia segera menghubungi temannya di Polda Jatim untuk memastikan adanya lelang mobil yang dimaksud.
Nah, saat itulah korban menyadari telah tertipu. Karena di Polda Jatim tak pernah mengadakan lelang mobil. Otomatis, korban yang mengalami kerugian segera melapor ke Polres Jombang. "Kami sudah menerima laporan korban. Saat ini masih dilakukan penyelidikan untuk mengungkap pelakunya," ungkap Kepala Sub Bagian Humas Polres Jombang, AKP Sugeng Widodo, Senin (21/1/2013). [suf/ted]
Informasi yang diperoleh, kasus penipuan yang menimpa korban berawal ketika dirinya ditelpon pelaku, beberapa hari lalu. Merasa kenal, karena pelaku juga mengaku sebagai anggota polisi yang pernah dinas di wilayah Jombang dan sekarang dinas di Polda Jatim. Dalam pembicaraannya, pelaku menawarkan adanya lelang satu unit mobil Honda Jazz dengan harga dibawah pasaran, yakni sebesar Rp 130 juta.
Oleh pelaku, korban diharuskan mentransfer uang muka sebesar Rp 20 juta. Percaya saja, korban menyanggupi dan segera mentransfer uang tersebut. Anehnya, beberapa hari kemudian, pelaku minta korban untuk kembali mentransfer sejumlah uang.
Kali ini, korban merasa curiga. Dia segera menghubungi temannya di Polda Jatim untuk memastikan adanya lelang mobil yang dimaksud.
Nah, saat itulah korban menyadari telah tertipu. Karena di Polda Jatim tak pernah mengadakan lelang mobil. Otomatis, korban yang mengalami kerugian segera melapor ke Polres Jombang. "Kami sudah menerima laporan korban. Saat ini masih dilakukan penyelidikan untuk mengungkap pelakunya," ungkap Kepala Sub Bagian Humas Polres Jombang, AKP Sugeng Widodo, Senin (21/1/2013). [suf/ted]