Sabtu, 23 Februari 2013 14:22:35 WIB
Reporter : Yusuf Wibisono
Jombang - Berdalih
terjepit masalah ekonomi, Sayudi (29), warga Desa Mojoduwur, Kecamatan
Mojowarno, Jombang nekat mencuri dua tabung elpiji ukuran 3 kilogram
dari sebuh toko.
Namun apes, pelaku berhasil diringkus petugas saat berusaha kabur mengendarai motor miliknya. Dari tangan tersangka petugas mendapatkan barang bukti berupa 2 buah tabung gas ukuran 3 kilogram, satu unit motor jenis Yamaha Mio bernopol S 4075 XS yang digunakan beraksi.
Informasi yang dihimpun menyebutkan, sebelum melakukan aksinya, tersangka berpura-pura sebagai calon pembeli. Dia langsung datang ke sebuah toko milik Ahmad Fauzi (36), di Dusun Krajan, Desa Bandung, Kecamatan Diwek.
Namun saat penjaga toko lengah karena sibuk melayani pembeli lainnya, Sayudi beraksi. Dengansigap, ia mengambil 2 buah tabung elpiji ukuran 3 kilogram. Selanjutnya, dengan mengendarai motor, tersangka berusaha kabur. Nahasnya, penjaga toko memergokinya dan meneriakinya maling.
Dari teriakan itu beberapa warga berusaha mengejar. Bersamaan itu melintas beberapa petugas yang sedang ptroli. Mengetahui ada aksi pencurian, petugas segera mengejar dan menghadang tersangka. Warga Mojoduwur ini berhasil dilumpuhkan beserta barang bukti kejahatannya.
Tersangka kemudian digelandang ke mapolsek untuk penyidikan lebih lanjut. Kepada petugas, Sayudi beralasan dirinya nekad mencuri karena terdesak kebutuhan ekonomi. "Apapaun alasannya, tersangka tetap kita proses sesuai dengan hukum yang berlaku. Apalagi, dia mengaku sudah tiga kali melakukan pencurian di toko tersebut," jelas Kapolsek Diwek, AKP Mintarto, Sabtu (23/2/2013). [suf/but]
Namun apes, pelaku berhasil diringkus petugas saat berusaha kabur mengendarai motor miliknya. Dari tangan tersangka petugas mendapatkan barang bukti berupa 2 buah tabung gas ukuran 3 kilogram, satu unit motor jenis Yamaha Mio bernopol S 4075 XS yang digunakan beraksi.
Informasi yang dihimpun menyebutkan, sebelum melakukan aksinya, tersangka berpura-pura sebagai calon pembeli. Dia langsung datang ke sebuah toko milik Ahmad Fauzi (36), di Dusun Krajan, Desa Bandung, Kecamatan Diwek.
Namun saat penjaga toko lengah karena sibuk melayani pembeli lainnya, Sayudi beraksi. Dengansigap, ia mengambil 2 buah tabung elpiji ukuran 3 kilogram. Selanjutnya, dengan mengendarai motor, tersangka berusaha kabur. Nahasnya, penjaga toko memergokinya dan meneriakinya maling.
Dari teriakan itu beberapa warga berusaha mengejar. Bersamaan itu melintas beberapa petugas yang sedang ptroli. Mengetahui ada aksi pencurian, petugas segera mengejar dan menghadang tersangka. Warga Mojoduwur ini berhasil dilumpuhkan beserta barang bukti kejahatannya.
Tersangka kemudian digelandang ke mapolsek untuk penyidikan lebih lanjut. Kepada petugas, Sayudi beralasan dirinya nekad mencuri karena terdesak kebutuhan ekonomi. "Apapaun alasannya, tersangka tetap kita proses sesuai dengan hukum yang berlaku. Apalagi, dia mengaku sudah tiga kali melakukan pencurian di toko tersebut," jelas Kapolsek Diwek, AKP Mintarto, Sabtu (23/2/2013). [suf/but]
|