Senin, 25 Februari 2013 10:46:02 WIB
Reporter : Yusuf Wibisono
Reporter : Yusuf Wibisono
Jombang -
Maraknya peredaran narkoba di lingkungan sekolah membuat BNK (Badan
Narkotika Kabupaten) Jombang melakukan langkah konkret. Mereka melakukan
razia dan sosialisasi di SMA Negeri 1 Jombang, Senin (25/2/2013).
Razia dan penyuluhan tersebut dipimpin secara langsung oleh Ketua BNK Jombang, Widjono Soeparno. Begitu datang, rombongan BNK langsung menyisir kelas satu persatu. Selanjutnya dilakukan penggeledahan tas para pelajar. Hanya saja, hingga razia berakhir, petugas tidak mendapatkan barang haram itu.
Usai razia, Widjono menghimbau agar para pelajar menjauhi narkoba. Pasalnya, jika pelajar sudah menjamah barang terlarang itu, maka akan menganggu aktivitas belajar mengajar. Bahkan bisa jadi berurusan dengan polisi.
"Pelajar itu harapan bangsa. Oleh karenanya, masa muda utamanya para pelajar harus diisi dengan kegiatan yang bersifat positif. Jangan sampai sebaliknya, pelajar terjerumus dalam jerat narkoba," kata
Widjono mengungkapkan.
Berdasarkan data yang ada di BNK Kabupaten Jombang, lanjut Widjono, rentang tahun 2012, sebanyak 86 kasus pelajar dengan narkoba. Dari jumlah itu, sebanyak 17 pelajar sudah ditetapkan menjadi tersangka beserta ribuan barang bukti.
Jumlah itu meningkat tajam dibanding tahun 2011. Betapa tidak, pada 2011 hanya 49 kasus dengan tiga pelajar yang menjadi tersangka. "Meningkatnya jumlah pelajar yang terjerat narkoba di Jombang dipicu
oleh lalu lintas peredaran narkoba yang sudah tidak terkendali. Makanya kita terus melakukan penyuluhan guna mengerem laju peredaran tersebut," pungkas adik kandung mantan Gubernur Jatim, Imam Utomo, ini. [suf]
Razia dan penyuluhan tersebut dipimpin secara langsung oleh Ketua BNK Jombang, Widjono Soeparno. Begitu datang, rombongan BNK langsung menyisir kelas satu persatu. Selanjutnya dilakukan penggeledahan tas para pelajar. Hanya saja, hingga razia berakhir, petugas tidak mendapatkan barang haram itu.
Usai razia, Widjono menghimbau agar para pelajar menjauhi narkoba. Pasalnya, jika pelajar sudah menjamah barang terlarang itu, maka akan menganggu aktivitas belajar mengajar. Bahkan bisa jadi berurusan dengan polisi.
"Pelajar itu harapan bangsa. Oleh karenanya, masa muda utamanya para pelajar harus diisi dengan kegiatan yang bersifat positif. Jangan sampai sebaliknya, pelajar terjerumus dalam jerat narkoba," kata
Widjono mengungkapkan.
Berdasarkan data yang ada di BNK Kabupaten Jombang, lanjut Widjono, rentang tahun 2012, sebanyak 86 kasus pelajar dengan narkoba. Dari jumlah itu, sebanyak 17 pelajar sudah ditetapkan menjadi tersangka beserta ribuan barang bukti.
Jumlah itu meningkat tajam dibanding tahun 2011. Betapa tidak, pada 2011 hanya 49 kasus dengan tiga pelajar yang menjadi tersangka. "Meningkatnya jumlah pelajar yang terjerat narkoba di Jombang dipicu
oleh lalu lintas peredaran narkoba yang sudah tidak terkendali. Makanya kita terus melakukan penyuluhan guna mengerem laju peredaran tersebut," pungkas adik kandung mantan Gubernur Jatim, Imam Utomo, ini. [suf]