Pelajar SMP Jombang Berdagang Narkoba di Sekolah!

Senin, 4 Februari 2013 01:30 wib
I-R, pelajar pengedar narkoba bersama komplotannya (Foto: Mukhtar B/Sindo TV)
I-R, pelajar pengedar narkoba bersama komplotannya (Foto: Mukhtar B/Sindo TV)
JOMBANG- Seorang pelajar Sekolah Menengah Pertama (SMP) di Kabupaten Jombang, Jawa Timur, ditangkap polisi karena berjualan narkoba di sekolah. Pelaku merupakan sindikat pengedar narkoba di kalangan pelajar.

Pelaku diketahui berinisial I-R (15), pelajar SMP asal Desa Ngumpul, Kecamatan Jogoroto, Jombang, langsung digelandang petugas ke Mapolres Jombang, Minggu 3 Februari. Penangkapan I-R bermula, saat seorang guru memergokinya membawa narkoba jenis Double L ke sekolah.

Di hadapan petugas I-R mengaku bekerja menjual barang haram tersebut kepada teman-teman sekolahnya. Berbekal keterangan I-R, polisi kemudian membekuk tujuh orang komplotannya di rumah masing-masing. Satu di antara pelaku terpaksa ditembak kakinya karena berusaha melawan saat akan ditangkap.

Dari tangan para tersangka, polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa 2.185 butir pil Double L siap edar, dua buah telefon genggam dan alat pencetak Double L.

Sementara itu, Kapolres Jombang, AKBP Tri Bisono, mengatakan, saat ini para pengedar narkoba mulai melibatkan pelajar dalam jaringan mereka. Untuk itu, pihaknya mengimbau masyarakat agar berhati-hati dan waspada dengan pergaulan putra dan putrinya.
(Mukhtar Bagus / tbn)