Reporter : Misti P.
Mojokerto (beritajatim.com) - Sudadik (42)
warga Dusun Prambon, Desa Blimbing, Kecamatan Kesamben, Kabupaten
Jombang ditangkap anggota Satuan Polisi Pamong Praja (Satpal PP)
Kabupaten Mojokerto. Loper koran ini ditangkap saat kepergok mencuri
kotak amal Masjid Baiturahman Pemkab Mojokerto.
Pengurus Masjid Baiturahman, Muslim (60) mengatakan, ia sudah mengamati gerak-gerik pelaku ketika akan membongkar kotak amal. "Ketika pelaku sedang mengambil uang saya lapor ke Pos Satpol PP," ungkapnya, Rabu (16/07/2014).
Kotak amal yang biasanya diletakkan di teras masjid yang berlokasi di dalam kantor Pemkab Mojokerto ini, dibawa masuk ke dalam masjid oleh pelaku untuk dikeluarkan uangnya. Pelaku mengambil uang dari kotak amal dengan cara dijungkir. Saat dipergoki takmir masjid, uang sudah berceceran di lantai masjid.
Kasi Operasional dan Pengendalian Satpol PP Pemkab Mojokerto, Rukaini mengatakan, dari intrograsi awal pelaku mengaku lebih tujuh kali melakukan aksinya. "Kejadian pencurian kotak amal ini sudah beberapa kali terjadi untuk lebih jelasnya nanti kita serahkan ke pihak yang berwajib," ujarnya.
Saat ini pelaku berserta barang bukti berupa uang sejumlah Rp96 ribu diserahkan kepada pihak kepolisian Polres Kota Mojokerto untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Sementara sepeda motor milik pelaku nopol S 5174 SA masih diamankan di pos Satpol PP Pemkab Mojokerto. [tin/but]
Pengurus Masjid Baiturahman, Muslim (60) mengatakan, ia sudah mengamati gerak-gerik pelaku ketika akan membongkar kotak amal. "Ketika pelaku sedang mengambil uang saya lapor ke Pos Satpol PP," ungkapnya, Rabu (16/07/2014).
Kotak amal yang biasanya diletakkan di teras masjid yang berlokasi di dalam kantor Pemkab Mojokerto ini, dibawa masuk ke dalam masjid oleh pelaku untuk dikeluarkan uangnya. Pelaku mengambil uang dari kotak amal dengan cara dijungkir. Saat dipergoki takmir masjid, uang sudah berceceran di lantai masjid.
Kasi Operasional dan Pengendalian Satpol PP Pemkab Mojokerto, Rukaini mengatakan, dari intrograsi awal pelaku mengaku lebih tujuh kali melakukan aksinya. "Kejadian pencurian kotak amal ini sudah beberapa kali terjadi untuk lebih jelasnya nanti kita serahkan ke pihak yang berwajib," ujarnya.
Saat ini pelaku berserta barang bukti berupa uang sejumlah Rp96 ribu diserahkan kepada pihak kepolisian Polres Kota Mojokerto untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Sementara sepeda motor milik pelaku nopol S 5174 SA masih diamankan di pos Satpol PP Pemkab Mojokerto. [tin/but]