Reporter : Yusuf Wibisono
Jombang (beritajatim.com) - Majelis Ulama
Indonesia (MUI) Kabupaten Jombang menegaskan bahwa seseorang yang
meninggal dunia saat mudik Lebaran termasuk dalam kategori mati syahid.
Dengan begitu, orang tersebut akan mendapatkan ganjaran surga di akhirat
kelak.
"Kecelakaan, korban kebakaran, korban tenggelam, serta seorang ibu yang meninggal saat melahirkan, masuk dalam kategori mati syahid. Maka dari itu, seseorang yang meninggal kecelakaan saat mudik juga termasuk mati syahid," kata Ketua MUI Jombang, KH Cholil Dahlan, Sabtu (26/7/2014).
Cholil menjelaskan, selain meninggal akibat kejadian tersebut, seseorang yang mati di medan perang juga masuk kategori mati syahid. Hanya saja, untuk meninggal di medan perang jenazah almarhum tidak perlu dikafani dan disalati. Jenazah tersebut langsung dikebumikan menggunakan pakaian yang sedang dikenakan oleh korban saat itu.
"Sekali lagi, untuk korban meninggal akibat kecelakaan mudik, masuk kategori mati syahid. Karena tujuan mudik itu untuk membangun silarurahmi antar sesama. Itu sesuai dengan syariah islam," pungkas salah satu pengasuh Pesantren Darul Ulum Jombang, ini. [suf/ted]
"Kecelakaan, korban kebakaran, korban tenggelam, serta seorang ibu yang meninggal saat melahirkan, masuk dalam kategori mati syahid. Maka dari itu, seseorang yang meninggal kecelakaan saat mudik juga termasuk mati syahid," kata Ketua MUI Jombang, KH Cholil Dahlan, Sabtu (26/7/2014).
Cholil menjelaskan, selain meninggal akibat kejadian tersebut, seseorang yang mati di medan perang juga masuk kategori mati syahid. Hanya saja, untuk meninggal di medan perang jenazah almarhum tidak perlu dikafani dan disalati. Jenazah tersebut langsung dikebumikan menggunakan pakaian yang sedang dikenakan oleh korban saat itu.
"Sekali lagi, untuk korban meninggal akibat kecelakaan mudik, masuk kategori mati syahid. Karena tujuan mudik itu untuk membangun silarurahmi antar sesama. Itu sesuai dengan syariah islam," pungkas salah satu pengasuh Pesantren Darul Ulum Jombang, ini. [suf/ted]