Jombang - Kepolisian Resor Jombang melakukan
penggerebekan dan membekuk tiga orang bandar judi togel
via online beromzet mencapai ratusan juta rupiah. Ketiga
pelaku yakni AF (27), warga Dusun Kedungasem
Desa/Kecamatan Bandar Kedungmulyo, HR (20),
warga Dusun Nglundo Desa Candimulyo, serta AC
(28), warga Jl Hayam Wuruk Candimulyo Kecamatan
Jombang Kota, Kamis (7/11/2013) malam.
Berawal dari informasi warga, petugas melakukan
penyelidikan selama kurang lebih satu minggu. Begitu
mendapatkan kepastian, korps berseragam cokelat itu
melakukan penggerebekan di tempat tinggal mereka yakni
di Perumahan Kaliwungu.
Ketika didatangi petugas, ketiga pelaku tersebut tengah
asyik merekap tombokan via online dari para penjudi. Tak
menyianyiakan kesempatan, petugas langsung menyergap
mereka. Para pelaku yang tertangkap basah, tak bisa
mengelak lagi. Dengan pasrah mereka digelandang ke
Mapolres beserta sejumlah barang bukti. Diantaranya, uang
tunai sebesar Rp 12 juta, 6 unit HP, 2 unit komputer, 2
kalkulator, 3 buku tabungan, 2 modem internet, serta
sejumlah rekapan.
Saat diinterogasi, Adi Febrianto, salah satu bandar
mengaku kepada petugas bahwa mereka selama ini menjadi
bandar perjudian tersebut via internet alias online. Selain
dari Jombang, para penombok juga berasal dari luar kota.
Untuk omzetnya, dalam sehari ia dan rekannya mampu
mengantongi Rp 5 sampai Rp 6 juta. Jika ditotal, dalam
satu bulan omsetnya bisa mencapai ratusan juta.
"Mereka mengaku sudah menjalankan bisnis tersebut
sekitar 10 bulan. Kasus tersebut masih dikembangkan lagi
untuk membongkar jaringan di atasnya. Karena mereka
juga mengaku mempunyai jaringan di beberapa kota di
Jatim," ujar AKBP Tri Bisono Soemiharso, Kapolres
Jombang, Jumat (8/11/2013).
Polres Jombang Bekuk Bandar Judi Online Beromset Ratusan Juta
Lagi! Pemkab Jombang Disatroni Maling, 2 Motor Amblas
Jombang - Kantor Pemkab Jombang kembali disatroni
kawanan maling, akibatnya dua motor milik pegawai
amblas, Rabu (6/11/2013). Meski diparkir di parkiran kantor
Pemkab dan sudah dikunci stang, motor jenis Honda Mega
Pro plat merah dengan bernopol S 3481 WP milik Bagian
Hukum Pemkab dan Mega Pro bernopol S 6926 XW milik
Risto (33), staf Bappeda Jombang amblas.
Kejadian tersebut diketahui sekitar pukul 12.00 WIB saat
Andik Kurnia, staf Bagian Hukum Pemkab Jombang yang
biasa memakai Mega Pro plat merah hendak keluar kantor.
Ia kaget saat berada di parkiran, kuda besi yang biasa ia
kendarai sudah tidak ada di lokasi semula. Ia berusaha
menanyakan ke petugas Satpol PP yang berjaga di pos
pemkab, namun tak satu pun yang tahu.
Kejadian serupa juga dialami Risto, pemilik Mega Pro pelat
hitam nopol S 6926 XW. Saat hendak pulang sekitar pukul
15.00 WIB, ia kaget sepeda motor miliknya juga raib. Atas
kejadian itu, ia melaporkannya ke Polisi.
"Kami sudah menerima laporan dari para korban.
Selanjutnya, kami akan melakukan penyelidikan untuk
mengungkap pelaku,"kata AKP Sugeng Widodo, Kepala Sub
Bagian Humas Polres Jombang, saat dikonfirmasi melalui
telepon, Kamis (7/11/2013).
Polres Jombang Bongkar Jaringan Narkoba Kelas Kakap
Jombang - Kepolisian Resort Jombang berhasil
membongkar jaringan narkoba kelas kakap. Tak tanggung-
tanggung, korps berseragam cokelat membekuk 8 orang
pelaku dan menyita 60 ribu pil koplo serta 5 gram sabu-
sabu atau SS.
Berawal saat petugas menggelar operasi cipta kondisi
(cipkon) di Jalan Raya Mojowarno, tiba-tiba ada sebuah
mobil yang melaju kencang ketika hendak dihentikan
petugas. Karena curiga, polisi akhirnya melakukan
pengejaran. Tak membutuhkan waktu lama, polisi berhasil
menghentikan mobil Nisan Evalia bernopol L 1767 DT.
Selanjutnya, petugas segera memeriksa pengemudi dan
penumpang beserta kendaraan. Petugas menemukan 60
ribu pil koplo yang dikemas dalam kardus dan seperangkat
alat hisap sabu-sabu . Dua orang yang berada di mobil itu
adalah Andik Hartono (32), warga Desa Bandung Kecamatan
Diwek dan Paiman (32), warga Desa Kaliwungu Kecamatan
Jombang Kota.
Tak hanya sampai disitu saja, petugas kemudian melakukan
penggeledahan ke rumah Andik. Lagi-lagi, di rumah Andik,
petugas menemukan pil koplo sebanyak seribu butir. Kedua
orang tersebut kemudian digelandang ke mapolres guna
pengembangan.
Dari hasil interogasi, petugas selanjutnya melakukan
penggerebekan terhadap Dodik Darmawanto (33), warga
Dusun Ngelom Desa Rejoagung Kecamatan Ploso. Dari
rumah Dodik, polisi mendapatkan barang bukti berupa satu
bong penghisap sabu, dua pipet, satu buah kompor kecil
yang digunakan membakar sabu, serta sejumlah plastik
klip.
Saat diinterogasi petugas, Dodik mengaku bahwa sabu-sabu
tersebut berasal dari Agus Prasetyo (24), seorang perawat
di RSUD Ploso Jombang. Petugas pun langsung melakukan
penggerebekan di rumah Agus. Hasilnya, ditemukan satu
bong penghisap sabu, dua pipet, satu buah kompor kecil
yang digunakan membakar sabu, serta sejumlah plastik
klip.
Tak berhenti sampai disitu saja, petugas memaksa Agus
untuk mennjelaskan asal barang haram itu. Polisi
mengantongi nama Diki Haryanto (33), warga Dukuharum
Kecamatan Megaluh. Petugas memburu Diki hingga ke
rumahnya. Saat didatangi petugas. Diki sempat mengelak
tudingan itu. Namun ia tidak bisa berkutik
saat korps berseragam cokelat menemukan SS seberat 5
gram di rumahnya.
Selain Diki, polisi juga membekuk pasangannya, yakni
Firdaus Ali Huwel (39), yang juga ikut mengedarkan sabu
tersebut. Dari rumah Diki petugas mendapatkan sejumlah
barang bukti meliputi timbangan digital, seperangkat alat
hisap, pipet, serta sejumlah plastik klip.
"Pembongkaran jaringan narkoba itu mulai kita lakukan
tanggal 28 Oktober yang lalu. Hingga saat ini sudah
delapan orang yang berhasil kita bekuk dengan barang
bukti 60 ribu pil koplo dan 5 gram sabu-sabu. Kita terus
mengembangkan lagi," kata AKBP Tri Bisono Soemiharso,
Kapolres Jombang, Senin (4/11/2013).
Rumah Kos Disambangi Maling, 2 Motor Amblas di Jombang
Jombang - Rumah kos yang berada di kawasan Dusun
Parimono Desa Plandi Kecamatan Jombang Kota didatangi
maling, Jumat (1/11/2013) dini hari kemarin. Dua unit
motor milik penghuni rumah kos tersebut amblas digondol
pelaku. Kasus tersebut kini ditangani Satreskrim Polres
Jombang.
Setiap malam 2 motor itu diparkir di tersas belakang dalam
pagar kos. Tak lupa pula, pemilik motor memastikan
motornya terkunci stang. Pemilik merasa aman-aman saja.
Namun, kebiasaan tersebut tentunya menjadi incaran
pencuri.
Keesokan harinya, saat bangun pagi sekitar pukul 05.30
WIB. Kedua motor bernopol S 3981 EL dan S 6165 ZE itu
sudah tak ada di tempat. Keduanya pun kebingungan, dan
berusaha mencari. Namun sayangnya, tak satu pun
penghuni kos yang tahu soal kedua motor tersebut. Yakin
kedua motornya amblas digondol maling, mereka
melaporkan kejadian tersebut ke polisi.
"Kami masih melakukan penyelidikan atas kasus curanmor
tersebut," ujar Kasubbag Humas Polres Jombang, AKP
Sugeng Widodo, Sabtu (2/11/2013).
Truk Dirampas Kawanan Rampok, Sopir Diikat dan Dibuang ke Sawah Ngoro
Jombang - Apes dialami Martopo (40), asal Dusun Bujal
Desa Sendangrejo Kecamatan Ngimbang Kabupaten
Lamongan, sopir truk tersebut menjadi korban perampasan
kawanan perampok. Truk yang ia kemudikan dibawa kabur
sedangkan korban dibuang di area persawahan Kecamatan
Ngoro Jombang.
Korban ditemukan dalam kondisi mulutnya dilakban,
sedangkan tangannya diikat menggunakan tali tambang.
"Korban ditemukan pada Rabu (30/10/2013) di area
persawahan Kecamatan Ngoro. Kami masih menyelidiki
kasus ini, termasuk meminta keterangan saksi dan korban,"
kata AKP Sugeng Widodo, Kepala Sub Bagian Humas Polres
Jombang, Kamis (31/10/2013) kemarin.
Berdasarkan keterangan saksi dan korban, kasus
perampasan yang menimpa korban terjadi kawasan Bypass
Desa Betek Kecamatan Mojoagung. Pada pagi harinya,
korban ditelpon seseorang yang mengaku hendak menyewa
jasanya. Korban diminta mengirimkan besi untuk bahan
bangunan ke Pulau Bali. Sepakat dengan upah yang
dijanjikan, korban pun menyanggupinya.
Untuk keperluan itu, korban meminjam truk bernopol S
8510 UJ milik tetangganya. Sekitar pukul 10.00 WIB korban
mendatangi si penelpon sesuai tempat janjian, yakni di
kawasan terminal Mojoagung. Setelah beberapa waktu
menunggu, datanglah 2 orang pria yang mengaku sebagai
orang yang hendak menyewa. Selanjutnya korban diajak
mengambil barang yang akan diangkut, melintasi kawasan
bypass Mojoagung.
Saat berada di kawasan bypass, korban tiba-tiba diminta
untuk menghentikan laju truknya. Pada waktu yang sama,
datang satu pria lain yang langsung membuka pintu kanan
dan merebut kemudi truk. Sedangkan dua pria yang berada
dalam truk membekuk korban. Tangan dan kaki korban
langsung diikat, kemudian mulutnya dilakban.
Ketiga pelaku membawa truk beserta korban. Tiba di
kawasan Kecamatan Ngoro, korban dibuang oleh ketiga
pelaku di area persawahan. Beberapa saat, korban
ditemukan dan ditolong warga setempat. Korban pun
diantar ke Polsek untuk melaporkan kejadian yang
menimpanya.
Diduga Penyakitnya Kambuh, Warga Diwek Jombang Tewas Terpeleset di Parit
Jombang - Naas dialami Sukadi (30), warga Dusun Pojok
Desa Puton Kecamatan Diwek. Ia ditemukan tertelungkup di
parit dalam keadaan sudah tak bernyawa, Senin
(28/10/2013) sekitar pukul 09.30 WIB.
Berdasarkan keterangan keluarga, pada pagi hari korban
sempat berpamitan buang air besar di parit yang tak jauh
dari rumahnya. Hingga beberapa jam, korban tak kunjung
pulang ke rumah. Merasa khawatir, keluarganya meminta
bantuan beberapa warga untuk mencari ke tempat yang
biasanya digunakan korban buang air besar. Saat itulah
korban ditemukan dalam kondisi telungkup di parit dan
dalam kondisi tak bernyawa.
Atas peristiwa itu, warga pun segera melapor ke Polsek.
Tak lama kemudian, petugas datang ke lokasi. Selain
melakukan proses identifikasi, petugas juga meminta
keterangan sejumlah saksi.
"Tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan pada tubuh
korban. Berdasarkan keterangan keluarga, korban sudah
lama mengidap penyakit epilepsi atau ayan. Diduga
penyakit epilepsinya kambuh, korban pun terpeleset hingga
tewas di lokasi," jelas AKP Sugeng Widodo, Kasubbag
Humas Polres Jombang.