Jadi Korban Tabrak Lari di Jombang, Warga Kediri Tewas

Pakai Pita Hitam, Dokter di Jombang Gelar Demo


Janjikan Proyek Pagar Senilai Rp 1,5 M, M Nur Sholeh Masuk Tahanan Polres Jombang

Janjikan Proyek Pagar Senilai Rp 1,5 M, M Nur Sholeh Masuk Tahanan Polres Jombang

Jombang - M Nur Sholeh (54), warga Desa Kebonsari Kecamatan/Kabupaten Tuban harus meringkuk di tahanan Mapolres Jombang, Rabu (20/11/2013). Ia dilaporkan oleh Ali Imron (55), warga Dusun Badang Desa Mayangan Kecamatan Jogoroto atas dugaan kasus penipuan proyek senilai Rp 1,5 Miliar.

Kasus penipuan tersebut berawal saat tersangka mendatangi rumah korban pada awal Nopember lalu. Korban ditawari sebuah proyek berupa pengerjaan pagar stainless steel di Surabaya. Tak tanggung-tanggung proyek tersebut senilai Rp 1,5 miliar. Korban pun langsung tertarik dan bersedia mengerjakan proyek itu.

Guna memperlancar proses pembayaran, korban diminta untuk membuka sebuah rekening di bank BCA. Korban pun segera membuka rekening di bank tersebut. Tak lama kemudian korban dihubungi tersangka agar mentransfer uang Rp 12 juta sebagai uang pelicin, agar dana proyek segera ditransfer ke rekening korban. Percaya saja, korban segera transfer uang tersebut.

Beberapa hari setelah mentransfer, korban mengecek isi rekening BCA miliknya. Ternyata, uang proyek yang dijanjikan untuk ditransfer belum juga masuk. Selanjutnya, korban menghubungi tersangka. Namun tersangka janji uang proyek akan diberikan secara langsung.

Merasa curiga terhadap sikap tersangka yang berbelit-belit, akhirnya korban minta bertemu dengan tersangka di dekat BCA. Pancingannya pun berhasil, tersangka bersedia datang. Setelah ditunggu, akhirnya tersangka datang dan bertemu di warung soto dekat bank BCA, Jl Wahid Hasyim Jombang.

Begitu melihat tersangka, korban segera minta bantuan satpam bank untuk mengamankan tersangka. Tersangka mengaku tak membawa uang proyek, ia hanya membawa tumpukan kertas yang diletakkan dalam tas.

Selanjutnya, tersangka didiserahkan ke Polres Jombang untuk penangan lebih lanjut. "Tersangka masih jalani pemeriksaan intensif, guna pengembangan lebih lanjut. Barang bukti yang diamankan berupa selembar kuitansi bertuliskan Rp 12 juta," kata AKP Sugeng Widodo, Kepala Sub Bagian Humas Polres Jombang, Rabu (20/11/2013).

Jombang: Tidur Pulas, Truk Raib Dibawa Kabur Pelaku, Sopir Dibuang ke Hutan

Tidur Pulas, Truk Raib Dibawa Kabur Pelaku, Sopir Dibuang ke Hutan

Jombang - Pencurian truk kembali terjadi di Jombang. Kali ini truk bermuatan kurungan ayam bernopol AG 9497 UD milik Sugianto (48), warga Kecamatan Pare Kabupaten Kediri raib dibawa kabur orang tak dikenal, Rabu (20/11/2013).

Kejadian tersebut bermula saat Samuji, sopir kepercayaan Sugianto untuk mengirimkan kurungan ayam ke Surabaya. Sugianto meminta seorang kuli yang baru saja ikut bekerja untuk menaikkan kurungan ayam ke atas bak truk. Selanjutnya, Sugianto meminta kuli tersebut menemani Samuji mengirim ke Surabaya.

Sekitar pukul 13.00 WIB, truk yang dikendarai Samuji sampai di lokasi jembatan timbang Mojoagung. Karena merasa sangat mengantuk, Samuji mengajak sang kuli yang tak ia kenal itu untuk istirahat sejenak. Ia memarkir truk di tepi jalan sebelah Timur jembatan timbang Desa Miagan Kecamatan Mojoagung. Samuji pun tertidur pulas.

Namun, begitu bangun, Samuji langsung kaget. Tiba-tiba saja ia berada di kawasan hutan Saradan Madiun. Truk dan muatannya amblas. Ia pun menduga, bahwa selama dirinya tidur, truk telah dibawa kabur oleh kuli tersebut dan meninggalkannya di hutan.

Atas kejadian tersebut, Samuji melapor ke Polres Jombang. "Kami sudah menerima laporan tersebut. Ada dugaan sopir truk diberi obat tidur dalam minumannya, truk itu dibawa kabur oleh kuli yang ikut mengirimkan barang," kata AKP Sugeng Widodo, Kepala Sub Bagian Humas Polres Jombang, Rabu (20/11/2013).

Larang Ngamen di Bus, Kenek Bus Babak Belur Dikeroyok Pengamen di Jombang

Larang Ngamen di Bus, Kenek Bus Babak Belur Dikeroyok Pengamen

Jombang - Sugihariyanto (27), kenek bus asal Desa Bendungan Kecamatan Pilangsari Kabupaten Sragen Jawa Tengah, babak-belur dikeroyok pengamen di halte bus pertigaan PG Djombang Baru, Selasa (19/11/2013). Atas kejadian tersebut, Sugihariyanto melapor ke Polres Jombang.

Kejadian tersebut bermula saat bus yang dikeneki Sugihariyanto berhenti untuk menurunkan penumpang di pertigaan depan PG Djombang Baru, Jl Abdul Rahman Saleh Jombang sekitar pukul 15.00 WIB. Bersamaan itu, ada seorang pengamen berusaha naik ke bus untuk mengais rejeki.

Sugi melarang pengamen itu untuk mengamen di dalam bus. Bahkan, ia menyuruh pengamen tersebut untuk turun. Tak diberikan kesempatan untuk menjual suaranya, pengamen tersebut kemudian mengumpat dan memaki-maki Sugi dengan kata-kata jorok. Hal tersebut membuat Sugi emosi dan mendatangi pengamen itu.

Tiba-tiba saja, pengamen tersebut langsung memukul kepala Sugi dengan menggunakan gagang gitar yang dibawanya. Tak sempat melakukan perlawanan. Beberapa rekan pengamen itu datang dan langsung mengeroyok kenek bus tersebut.

Sejumlah pukulan dan tendangan diarahkan kepada kenek bus itu. Beberapa pukulan yang tepat mengenai kepala dan wajahnya membuat ia babak belur. Setelah puas menghajar, para pengamen tersebut segera kabur meninggalkan lokasi. Atas kejadian tersebut, Sugi melaporkannya ke Polisi.

Ditodong Pistol, Rp 280 Juta Milik SPBU Japanan Mojowarno Raib Digondol Kawanan Bandit

Ditodong Pistol, Rp 280 Juta Milik SPBU Japanan Raib Digondol Kawanan Bandit

Jombang - Aksi penodongan terjadi di Jalan Raya Japanan Kecamatan Mojowarno, Senin (18/11/2013) kemarin siang. Uang sebesar Rp 280 juta yang sedianya akan disetor ke bank oleh Sigit Marwanto (32), karyawan SPBU (Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum) Japanan itu raib digondol para pelaku.

Kejadian tersebut bermula saat warga Desa Mojotengah Kecamatan Bareng itu bersama seorang temannya, Mahfudin (23), hendak menyetorkan uang ke bank yang berjarak sekitar 7 kilometer. Uang sebesar Rp 280 juta tersebut mereka letakkan di jok motor.

Saat melintas di jalan raya Japanan, mereka tidak menyadari telah diikuti 4 pria berhelm teropong mengendari 2 motor. Sekitar 1 kilometer dari SPBU, korban langsung dipepet 2 motor tersebut. Tentu saja hal tersebut membuat korban kaget, secara spontan korban menghentikan laju motornya. Tiba-tiba saja, salah satu dari keempat pria itu langsung menodongkan pistol ke arah korban. Selain itu, kawanan bandit itu juga membawa senjata tajam.

Para pelaku memaksa korban untuk menyerahkan uang yang dibawa. Dan mengancam akan menghabisi korban jika mereka tidak menyerahka uang tersebut. Korban pun hanya bisa pasrah. Para pelaku langsung membuka paksa jok motor korban. Uang yang hendak disetor ke bank tersebut langsung digondol kabur.

Korban bersama rekannya segera melapor ke Polsek setempat. "Kami sudah melakukan olah TKP sebagai bahan penyelidikan. Kami juga sudah mendapatkan ciri-ciri dan nopol kendaraan pelaku. Selanjutnya, akan kami lakukan penyelidikan lebih lanjut guna mengungkap para pelaku," kata AKP Sugeng Widodo, Kasubbag Humas Polres Jombang, Selasa (19/11/2013).

Tak Patuhi Aturan, Panitia Pilkades Pulogedang Tembelang Terancam Dibubarkan

Foto: Selasa, 19 Nopember 2013
Tak Patuhi Aturan, Panitia Pilkades Pulogedang Terancam Dibubarkan

Jombang - Panitia Pilkades Pulogedang Kecamatan Tembelang terancam dibubarkan karena sikap panitia yang dinilai sarat kepentingan dan terindikasi tidak netral. Hal tersebut terungkap saat rapat terbatas antara perwakilan warga Desa Pulogedang dengan sejumlah pejabat Pemkab Jombang, Senin (18/11/2013) kemarin.
   
Alan, salah satu perwakilan warga mengungkapkan adanya kejanggalan keputusan panitia Pilkades yang pertama, yakni menetapkan Rochani sebagai Cakades meski tidak memiliki ijazah setara SMP sebagai salah satu syarat dasar. Setelah diprotes, penetapan Rochani akhirnya dicabut dan panitia hanya menetapkan dua calon yang memenuhi syarat, yakni Sukebi dan Iswanto.
   
Kontroversi kembali dikeluarkan Panitia Pilkades dengan membuka kembali pendaftaran calon Kades. Padahal berdasarkan Perda Nomor 6/2006, tentang Organisasi Pemdes pendaftaran ulang calon Kades tidak perlu dibuka kembali jika sudah terdapat lebih dari satu calon.
   
Untuk itu, perwakilan warga meminta Pemkab Jombang mengambil tindakan tegas kepada Panitia Pilkades. "Panitia tidak netral. Kami meminta agar Pemkab segera membubarkan Panitia Pilkades," tandas Alan.
   
"Dari kronologis ini bisa ditangkap ada kesalahan panitia. Pertama panitia tidak netral dan yang kedua panitia tidak mengikuti ketentuan Pilkades," ujar Warto, Asisten I Bidang Pemerintahan Pemkab Jombang.

"Jika panitian tidak mematuhi aturan, kami akan meminta BPD membubarkan panitia atau menunda Pilkades di Pulogedang. Lebih baik meninggalkan satu Desa yang tidak patuh aturan daripada mengorbankan 281 desa yang sudah siap menggelar Pilkades secara serentak," tandas Warto.
      
Masduqi, Kabag Hukum Pemkab Jombang mengungkapkan, polemik Pilkades di Pulogedang menjadi perhatian serius Pemkab Jombang. Terkait pembubaran panitia atau penundaan Pilkades di Pulogedang, dia mengaku masih menunggu hasil pembahasan dengan bidang hukum dan pemerintahan.
      
"Kemungkinan itu bisa saja. Kami masih mempelajari aspek hukumnya. Memang ada indikasi panitia tidak netral, tetapi kami akan koordinasikan dulu dengan sejumlah pihak," katanya, seusai pertemuan.
Tak Patuhi Aturan, Panitia Pilkades Pulogedang Terancam Dibubarkan

Jombang - Panitia Pilkades Pulogedang Kecamatan Tembelang terancam dibubarkan karena sikap panitia yang dinilai sarat kepentingan dan terindikasi tidak netral. Hal tersebut terungkap saat rapat terbatas antara perwakilan warga Desa Pulogedang dengan sejumlah pejabat Pemkab Jombang, Senin (18/11/2013) kemarin.

Alan, salah satu perwakilan warga mengungkapkan adanya kejanggalan keputusan panitia Pilkades yang pertama, yakni menetapkan Rochani sebagai Cakades meski tidak memiliki ijazah setara SMP sebagai salah satu syarat dasar. Setelah diprotes, penetapan Rochani akhirnya dicabut dan panitia hanya menetapkan dua calon yang memenuhi syarat, yakni Sukebi dan Iswanto.

Kontroversi kembali dikeluarkan Panitia Pilkades dengan membuka kembali pendaftaran calon Kades. Padahal berdasarkan Perda Nomor 6/2006, tentang Organisasi Pemdes pendaftaran ulang calon Kades tidak perlu dibuka kembali jika sudah terdapat lebih dari satu calon.

Untuk itu, perwakilan warga meminta Pemkab Jombang mengambil tindakan tegas kepada Panitia Pilkades. "Panitia tidak netral. Kami meminta agar Pemkab segera membubarkan Panitia Pilkades," tandas Alan.

"Dari kronologis ini bisa ditangkap ada kesalahan panitia. Pertama panitia tidak netral dan yang kedua panitia tidak mengikuti ketentuan Pilkades," ujar Warto, Asisten I Bidang Pemerintahan Pemkab Jombang.

"Jika panitian tidak mematuhi aturan, kami akan meminta BPD membubarkan panitia atau menunda Pilkades di Pulogedang. Lebih baik meninggalkan satu Desa yang tidak patuh aturan daripada mengorbankan 281 desa yang sudah siap menggelar Pilkades secara serentak," tandas Warto.

Masduqi, Kabag Hukum Pemkab Jombang mengungkapkan, polemik Pilkades di Pulogedang menjadi perhatian serius Pemkab Jombang. Terkait pembubaran panitia atau penundaan Pilkades di Pulogedang, dia mengaku masih menunggu hasil pembahasan dengan bidang hukum dan pemerintahan.

"Kemungkinan itu bisa saja. Kami masih mempelajari aspek hukumnya. Memang ada indikasi panitia tidak netral, tetapi kami akan koordinasikan dulu dengan sejumlah pihak," katanya, seusai pertemuan.