Reporter : Yusuf Wibisono
Jombang (beritajatim.com) - Dua gadis ABG nekat menggelar pesta minuman keras (miras) jenis oplosan atau cukrik dengan tiga pemuda di Jl Adityawarman Jombang. Namun naas, pesta miras tersebut kepergok polisi hingga kemudian dibubarkan.
Mereka adalah Luqi Sugianto (19) warga Desa Kauman, Kecamatan Ngoro, Dedi (20), dan Lukman Hakim (19), warga Desa Plandi, Kecamatan Jombang. Sedangkan dua gadis ABG yang menemani pesta miras adalah ZM (17), dan CS (17), keduanya pelajar warga Budug, Kecamatan Peterongan.
"Barang bukti yang kami diamankan berupa satu botol berisi sisa miras oplosan yang dikonsumsi. Kelimanya ditangkap petugas Jumat malam sekitar pukul 21.00 WIB," kata Kapolsekta Jombang AKP Tunggul Yahman, Sabtu (18/1/2014).
Tunggul menjelaskan, penggerebekan itu berawal ketika beberapa petugas tengah lakukan patroli rutin. Saat melintas di Jl Adityawarman, terlihat kelima remaja tengah duduk melingkar di depan sekolahTK. Karena curiga, korps berseragam cokelat ini kemudian berhenti.
Pasalnya, selain kondisi lokasi sangat gelap, petugas melihat adanya 2 gadis ada di dalam lingkaraan tersebut. Tanpa membuang waktu, petugas langsung menggerebek arena pesta cukrik itu.
Saat dilakukan penggeledahan, petugas sempat terkejut. Salah satunya, yakni Luqi kedapatan membawa sangkur. Sajam tersebut diselipkan dibalik baju, pinggang kiri. Tentu saja, saat diamankan ke mapolsek, Luqi dilakukan pemeriksaan terpisah.
Sedangkan keempat rekan pesta mirasnya dijerat dengan tindak pidana ringan (tipiring). Selain itu, petugas juga memanggil orang tua kedua gadis ABG tersebut. "Kita lakukan pemeriksaan tersendiri, karena jelas bisa dijerat dengan Undang Undang Darurat karena membawa sajam. Kita juga kembangkan, mungkin saja digunakan untuk aksi kejahatan," tegas Tunggul. [suf/kun]
Jombang (beritajatim.com) - Dua gadis ABG nekat menggelar pesta minuman keras (miras) jenis oplosan atau cukrik dengan tiga pemuda di Jl Adityawarman Jombang. Namun naas, pesta miras tersebut kepergok polisi hingga kemudian dibubarkan.
Mereka adalah Luqi Sugianto (19) warga Desa Kauman, Kecamatan Ngoro, Dedi (20), dan Lukman Hakim (19), warga Desa Plandi, Kecamatan Jombang. Sedangkan dua gadis ABG yang menemani pesta miras adalah ZM (17), dan CS (17), keduanya pelajar warga Budug, Kecamatan Peterongan.
"Barang bukti yang kami diamankan berupa satu botol berisi sisa miras oplosan yang dikonsumsi. Kelimanya ditangkap petugas Jumat malam sekitar pukul 21.00 WIB," kata Kapolsekta Jombang AKP Tunggul Yahman, Sabtu (18/1/2014).
Tunggul menjelaskan, penggerebekan itu berawal ketika beberapa petugas tengah lakukan patroli rutin. Saat melintas di Jl Adityawarman, terlihat kelima remaja tengah duduk melingkar di depan sekolahTK. Karena curiga, korps berseragam cokelat ini kemudian berhenti.
Pasalnya, selain kondisi lokasi sangat gelap, petugas melihat adanya 2 gadis ada di dalam lingkaraan tersebut. Tanpa membuang waktu, petugas langsung menggerebek arena pesta cukrik itu.
Saat dilakukan penggeledahan, petugas sempat terkejut. Salah satunya, yakni Luqi kedapatan membawa sangkur. Sajam tersebut diselipkan dibalik baju, pinggang kiri. Tentu saja, saat diamankan ke mapolsek, Luqi dilakukan pemeriksaan terpisah.
Sedangkan keempat rekan pesta mirasnya dijerat dengan tindak pidana ringan (tipiring). Selain itu, petugas juga memanggil orang tua kedua gadis ABG tersebut. "Kita lakukan pemeriksaan tersendiri, karena jelas bisa dijerat dengan Undang Undang Darurat karena membawa sajam. Kita juga kembangkan, mungkin saja digunakan untuk aksi kejahatan," tegas Tunggul. [suf/kun]