Reporter : Yusuf Wibisono
Jombang (beritajatim.com) - Gaya berpacaran dua pelajar asal Jombang ini memang kebablasan. Mereka nekad berpacaran di tempat-tempat yang gelap hingga berhubungan intim.
Akibatnya, Bunga (16), bukan nama sebenarnya, berbadan dua. Warga Desa Pulol Lor Kecamatan Jombang Kota ini hamil empat bulan.
Ironisnya, sang pacar yang berinisial ES (16), enggan bertanggungjawab. Hingga akhirnya kasus ini menggelinding ke meja kepolisian setempat. "Kita sudah menerima laporan dari keluarga korban, tentang persetubuhan di bawah umur tersebut. Selanjutnya, terlapor segera kita panggil guna pemeriksaan," ujar Kepala Sub Bagian Humas Polres Jombang, AKP Sugeng Widodo, Senin (16/12/2013).
Widodo menjelaskan, kasus tersebut berawal ketika ES dan Bunga sedang berpacaran. Dua insan yang sedang dimabuk cinta ini kerap janjian untuk bertemu. Puncaknya, bulan Agustus kemarin ES menjemput Bunga di rumahnya. Selanjutnya, dua remaja ini jalan-jalan menyusuri Kota Santri.
Malam semakin larut, namun ES tidak mengantar kekasihnya pulang. Justru sebaliknya, pelaku mengajak Bunga ke area persawahan di Desa Denanyar Kecamatan Jombang Kota.
Di atas pematang mereka duduk saling maerapat. Bukan itu saja, malam yang semakin dingin membuat nafsu mereka semakin terbakar. Puncaknya, ES dan Bunga melakukan hubungan
layaknya suami istri sebanyak dua kali. Setelah itu, pelaku mengantar kekasihnya pulang.
Usai melakukan hubungan terlarang tersebut, dua insan ini ketagihan. Mereka pun mengulanginya lagi minggu depannya, terutama saat waktu luang. Namun ibarat pepatah sepandai-pandai tupai melompat akhirnya jatuh juga. Begitu pula yang dialami ES.
Semua itu bermula dari kecurigaan keluarga Bunga yang melihat perut gadis tersebut bertambah buncit. Keluarganya bertanya, namun Bunga selalu berkelit. Karena itu pula keluarga korban akhirnya memeriksakan perut anaknya tersebut ke medis. Nah, dari situlah diketahui kalau Bunga sudah hamil mepat bulan.
"Karena tidak terima keluarga korban melapor ke Polres Jombang. Saat ini kasus tersebut kita limpahkan Unit PPA (Pelayanan Perempuan dan Anak) Satreskrim," pungkas mantan Kapolsek Diwek Jombang, ini. [suf/ted]
Jombang (beritajatim.com) - Gaya berpacaran dua pelajar asal Jombang ini memang kebablasan. Mereka nekad berpacaran di tempat-tempat yang gelap hingga berhubungan intim.
Akibatnya, Bunga (16), bukan nama sebenarnya, berbadan dua. Warga Desa Pulol Lor Kecamatan Jombang Kota ini hamil empat bulan.
Ironisnya, sang pacar yang berinisial ES (16), enggan bertanggungjawab. Hingga akhirnya kasus ini menggelinding ke meja kepolisian setempat. "Kita sudah menerima laporan dari keluarga korban, tentang persetubuhan di bawah umur tersebut. Selanjutnya, terlapor segera kita panggil guna pemeriksaan," ujar Kepala Sub Bagian Humas Polres Jombang, AKP Sugeng Widodo, Senin (16/12/2013).
Widodo menjelaskan, kasus tersebut berawal ketika ES dan Bunga sedang berpacaran. Dua insan yang sedang dimabuk cinta ini kerap janjian untuk bertemu. Puncaknya, bulan Agustus kemarin ES menjemput Bunga di rumahnya. Selanjutnya, dua remaja ini jalan-jalan menyusuri Kota Santri.
Malam semakin larut, namun ES tidak mengantar kekasihnya pulang. Justru sebaliknya, pelaku mengajak Bunga ke area persawahan di Desa Denanyar Kecamatan Jombang Kota.
Di atas pematang mereka duduk saling maerapat. Bukan itu saja, malam yang semakin dingin membuat nafsu mereka semakin terbakar. Puncaknya, ES dan Bunga melakukan hubungan
layaknya suami istri sebanyak dua kali. Setelah itu, pelaku mengantar kekasihnya pulang.
Usai melakukan hubungan terlarang tersebut, dua insan ini ketagihan. Mereka pun mengulanginya lagi minggu depannya, terutama saat waktu luang. Namun ibarat pepatah sepandai-pandai tupai melompat akhirnya jatuh juga. Begitu pula yang dialami ES.
Semua itu bermula dari kecurigaan keluarga Bunga yang melihat perut gadis tersebut bertambah buncit. Keluarganya bertanya, namun Bunga selalu berkelit. Karena itu pula keluarga korban akhirnya memeriksakan perut anaknya tersebut ke medis. Nah, dari situlah diketahui kalau Bunga sudah hamil mepat bulan.
"Karena tidak terima keluarga korban melapor ke Polres Jombang. Saat ini kasus tersebut kita limpahkan Unit PPA (Pelayanan Perempuan dan Anak) Satreskrim," pungkas mantan Kapolsek Diwek Jombang, ini. [suf/ted]