Reporter : Yusuf Wibisono
Jombang (beritajatim.com) - Seorang tukang bakso asal Desa Genukwatu, Kecamatan Ngoro, Jombang, Sunarman (42), dibekuk polisi. Maklum saja, selain berjualan bakso, ternyata Sunarman juga menjadi pengecer judi toto gelap alias togel.
"Selain menangkap pelaku, kami juga menyita barang bukti berupa uang sebesar Rp 48 ribu dan sebuah HP berisi pesan singkat sejumlah nomor togel dari para penombok," kata Kepala Sub Bagian Humas Polres Jombang, AKP Sugeng Widodo sembari menunjukkan barang bukti yang dimaksud, Jumat (10/1/2014).
Widodo menjelaskan, tersangka diringkus petugas sekitar pukul 15.20 WIB, saat menjajakan baksonya di kawasan Dusun Kedungbokor, Deda Genukwatu. Awalnya, petugas memperoleh informasi soal aksi tersangka.
Tak hanya berjualan bakso dengan menggunakan rombong, tersangka juga kerap meerima titipan tombokan judi togel. Untuk mengelabuhi petugas, rekapan nomor togel itu disimpan dalam HP miliknya. Bukan itu saja, para penombok juga mengirim SMS atau pesan singkat saat pasang nomor togel.
Dari informasi tersebut, korps berseragam cokelat langsung melakukan pengintaian. Setelah seminggu lakukan penyelidikan, petugas yakin kebenaran informasi tersebut. Nah, saat Sunarman melintas di Dusun Kedungbokor, petugas yang telah menguntit itu langsung mencokoknya.
Sunarman yang kaget dengan kehadiran petugas seketika lari tunggang-langgang. Gerobak baksonya pun ditinggal, dia kabur ke arah area perkebunan tebu. Namun usahanya sia-sia. Karena polisi dengan mudah membekuknya. "Dengan barang bukti yang ada, tersangka tak bisa mengelak. Kita tetap proses sesuai hukum yang berlaku," tegas Widodo. [suf/kun]
Jombang (beritajatim.com) - Seorang tukang bakso asal Desa Genukwatu, Kecamatan Ngoro, Jombang, Sunarman (42), dibekuk polisi. Maklum saja, selain berjualan bakso, ternyata Sunarman juga menjadi pengecer judi toto gelap alias togel.
"Selain menangkap pelaku, kami juga menyita barang bukti berupa uang sebesar Rp 48 ribu dan sebuah HP berisi pesan singkat sejumlah nomor togel dari para penombok," kata Kepala Sub Bagian Humas Polres Jombang, AKP Sugeng Widodo sembari menunjukkan barang bukti yang dimaksud, Jumat (10/1/2014).
Widodo menjelaskan, tersangka diringkus petugas sekitar pukul 15.20 WIB, saat menjajakan baksonya di kawasan Dusun Kedungbokor, Deda Genukwatu. Awalnya, petugas memperoleh informasi soal aksi tersangka.
Tak hanya berjualan bakso dengan menggunakan rombong, tersangka juga kerap meerima titipan tombokan judi togel. Untuk mengelabuhi petugas, rekapan nomor togel itu disimpan dalam HP miliknya. Bukan itu saja, para penombok juga mengirim SMS atau pesan singkat saat pasang nomor togel.
Dari informasi tersebut, korps berseragam cokelat langsung melakukan pengintaian. Setelah seminggu lakukan penyelidikan, petugas yakin kebenaran informasi tersebut. Nah, saat Sunarman melintas di Dusun Kedungbokor, petugas yang telah menguntit itu langsung mencokoknya.
Sunarman yang kaget dengan kehadiran petugas seketika lari tunggang-langgang. Gerobak baksonya pun ditinggal, dia kabur ke arah area perkebunan tebu. Namun usahanya sia-sia. Karena polisi dengan mudah membekuknya. "Dengan barang bukti yang ada, tersangka tak bisa mengelak. Kita tetap proses sesuai hukum yang berlaku," tegas Widodo. [suf/kun]