Terancam 6 Tahun Penjara
Menantu Wabup Jombang Jadi Tersangka Kasus Tabrak Lari
Reporter : Yusuf Wibisono
Foto ilustrasi.
Jombang (beritajatim.com) - Setelah melakukan pemeriksaan secara intensif, polisi akhirnya menetapkan menantu Wakil Bupati Jombang Mundjidah Wahab, Farid Alfarizi (32), menjadi tersangka dalam kasus tabrak lari yang menewaskan sekuriti STIKES ICME, Bagas Ario Putra (33). Farid dijerat pasal 310 ayat 3,4 dan pasal 312 UU No 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ).
"Tersangka terancam hukuman 6 tahun penjara atau denda Rp 12 milyar. Pelaku melakukan kelalaian yang menyebabkan hilangnya nyawa orang lain. Selain itu, usai menabrak, pelaku justru melarikan diri, makanya kita juga terapkan pasal 312 UU LLAJ," kata Kepala Sub Bagian Humas Polres Jombang, AKP Sugeng Widodo, Minggu (5/1/2014).
Widodo menjelaskan, kecelakaan itu terjadi Sabtu dini hari sekitar pukul 00.15 WIB. Awalnya, mobil milik Farid parkir di sebelah utara jalan atau depan swalayan Jalan Abdurrahman Wahid Jombang. Tak beberapa lama, pengendara mobil langsung saja putar balik tanpa memperhatikan kondisi arus lalu lintas.
Pada saat bersamaan, melaju motor Satria, S 5691 ZG dari arah timur yang dijoki oleh Bagas Ario Putra, warga Jl Kemuning Desa Candimulyo dengan membonceng temannya, Eko Wahyudi Utomo (38), warga Desa Mayangan, Jogoroto. Kaget melihat mobil yang tiba-tiba memotong jalur, korban tak bisa mengusai keadaan dan benturan keras pun terjadi.
Kedua korban sempat terpental dan membentur aspal. Akibatnya, Bagas menghembuskan nafas terakhirnya di RSUD Jombang, sedangkan Eko kritis dan dirujuk ke RSUD dr Soetomo Surabaya. Ironisnya, menantu wabup yang mengemudikan mobil justru kabur dari lokasi.
Identitas menantu Wabup Jombang itu baru terkuak setelah keluarga korban mendapatkan rekaman kecelakaan itu lewat CCTV milik swalayan di sekitar kejadian perkara. Dari situ kemudian diketahui bahwa nopol mobil jenis CRV yang kabur itu adalah S 905 AJ. Nopol tersebut atas nama Lailatul Ni'mah, warga Dusun Tambakberas Desa Tambakrejo, Jombang yang tak lain istri Farid.
Usai pemeriksaan dan ditetapkan menjadi tersangka, Farid enggan berkomentar banyak. Ia hanya menyatakan bahwa kejadian yang dialaminya merupakan musibah. "Pastinya ini musibah, karena tidak ada orang yang ingin seperti ini," katanya singkat. [suf/but]
Reporter : Yusuf Wibisono
Jombang (beritajatim.com) - Suasana duka masih menyelimuti rumah Bagas Arya Diputra (32), korban tabrak lari menantu Wabup Jombang Mundjidah Wahab, Farid Alfarisi (33). Korban yang tinggal di Jl Kemuning Desa Candimulyo Jombang ini meninggalkan 5 orang anak. Anak pertama duduk di kelas I SLTP, sedangkan anak terakhir masih berumur satu tahun.
Hingga saat ini pihak keluarga masih syok. Karena kepergian Bagas sangat mendadak serta dengan cara yang tragis. Sudah begitu, pria yang bekerja sebagai sekuriti di STIKES ICME Jombang ini juga merupakan tulang punggung keluarga. "Entahlah bagaimana caranya saya harus membesarkan 5 anak ini sepeninggal Mas Bagas," ujar Ratna Kumalasari (28), istri korban dengan nada lirih, Senin (6/1/2014).
Ratna tidak menyangka kalau malam itu sang suami akan meninggalkan dirinya dan 5 orang anak untuk selamanya. Padahal, menurut Ratna, Bagas hanya berpamitan keluar rumah sebentar. Namun beberapa jam kemudian ia mendapatkan kabar bahwa sang suami meninggal di Jl Abdurrahman Wahid setelah menabrak mobil milik menantu wabup.
Yang lebih ia sesalkan, sang penabrak itu justru kabur setelah mengetahui Bagas dan seorang temannya sedang sekarat. Padahal usai tabrakan, Farid dan suaminya yang berada dalam mobil tersebut sempat melongok keluar. Hanya saja, mengetahui korbannya sekarat, pelaku justru menggeber mobil CRV bernopol S 905 AJ meninggalkan lokasi kejadian.
"Kami sangat menyesalkan kaburnya pelaku. Padahal, menurut para saksi, dua orang dalam mobil itu sempat melongok keluar. Setelah mengetahui suami saya sekarat, bukannya ditolong, namun malah kabur," kata Ratna dengan mata sembab.
Atas kejadian itu Ratna berharap pelaku diganjar dengan hukuman setimpal. "Saya tidak terima, dan meminta agar kasus ini tetap diproses sesuai hukum yang berlaku," kata ibu lima anak ini.
Sementara itu, perwakilan dari keluarga Wabup Jombang menyampaikan permohonan maaf dengan cara mendatangi rumah duka di Desa Candimulyo. Selain itu, keluarga pelaku berjanji akan bertanggungjawab penuh kepada keluarga yang ditinggalkan maupun korban kritis yang masih dirawat di rumah sakit. Soal kaburnya Farid usai kejadian, keluarga beralasan bahwa pelaku sedang panik.
"Kami akan bertanggungjawab kepada keluarga yang ditinggalkan maupun korban kritis yang masih dirawat. Sekali lagi, kami mohon maaf kepada keluarga Mas Bagas," kata Ja'far Sodiq, juru bicara keluarga Wabup Jombang ketika ditemui di RSIJ (Rumah Sakit Islam Jombang), tempat korban kritis dirawat.
Seperti diketahui, kecelakaan maut itu terjadi Sabtu dini hari sekitar pukul 00.15 WIB. Awalnya, mobil milik Farid parkir di sebelah utara jalan atau depan swalayan Jalan Abdurrahman Wahid Jombang. Tak beberapa lama, pengendara mobil langsung saja putar balik tanpa memperhatikan kondisi arus lalu lintas.
Pada saat bersamaan, melaju motor Satria, S 5691 ZG dari arah timur yang dijoki oleh Bagas Arya Diputra, warga Jl Kemuning Desa Candimulyo dengan membonceng temannya, Eko Wahyudi Utomo (38), warga Desa Mayangan, Jogoroto. Kaget melihat mobil yang tiba-tiba memotong jalur, korban tak bisa mengusai keadaan dan benturan keras pun terjadi.
Kedua korban sempat terpental dan membentur aspal. Akibatnya, Bagas menghembuskan nafas terakhirnya di RSUD Jombang, sedangkan Eko kritis. Ironisnya, menantu wabup yang mengemudikan mobil justru kabur dari lokasi.
Identitas menantu Wabup Jombang itu baru terkuak setelah keluarga korban mendapatkan rekaman kecelakaan itu lewat CCTV milik swalayan di sekitar kejadian perkara. Dari situ kemudian diketahui bahwa nopol mobil jenis CRV yang kabur itu adalah S 905 AJ atas nama Lailatul Ni'mah, warga Dusun Tambakberas Desa Tambakrejo, Jombang yang tak lain istri Farid. [suf/kun]
Jombang (beritajatim.com) - Setelah melakukan pemeriksaan secara intensif, polisi akhirnya menetapkan menantu Wakil Bupati Jombang Mundjidah Wahab, Farid Alfarizi (32), menjadi tersangka dalam kasus tabrak lari yang menewaskan sekuriti STIKES ICME, Bagas Ario Putra (33). Farid dijerat pasal 310 ayat 3,4 dan pasal 312 UU No 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ).
"Tersangka terancam hukuman 6 tahun penjara atau denda Rp 12 milyar. Pelaku melakukan kelalaian yang menyebabkan hilangnya nyawa orang lain. Selain itu, usai menabrak, pelaku justru melarikan diri, makanya kita juga terapkan pasal 312 UU LLAJ," kata Kepala Sub Bagian Humas Polres Jombang, AKP Sugeng Widodo, Minggu (5/1/2014).
Widodo menjelaskan, kecelakaan itu terjadi Sabtu dini hari sekitar pukul 00.15 WIB. Awalnya, mobil milik Farid parkir di sebelah utara jalan atau depan swalayan Jalan Abdurrahman Wahid Jombang. Tak beberapa lama, pengendara mobil langsung saja putar balik tanpa memperhatikan kondisi arus lalu lintas.
Pada saat bersamaan, melaju motor Satria, S 5691 ZG dari arah timur yang dijoki oleh Bagas Ario Putra, warga Jl Kemuning Desa Candimulyo dengan membonceng temannya, Eko Wahyudi Utomo (38), warga Desa Mayangan, Jogoroto. Kaget melihat mobil yang tiba-tiba memotong jalur, korban tak bisa mengusai keadaan dan benturan keras pun terjadi.
Kedua korban sempat terpental dan membentur aspal. Akibatnya, Bagas menghembuskan nafas terakhirnya di RSUD Jombang, sedangkan Eko kritis dan dirujuk ke RSUD dr Soetomo Surabaya. Ironisnya, menantu wabup yang mengemudikan mobil justru kabur dari lokasi.
Identitas menantu Wabup Jombang itu baru terkuak setelah keluarga korban mendapatkan rekaman kecelakaan itu lewat CCTV milik swalayan di sekitar kejadian perkara. Dari situ kemudian diketahui bahwa nopol mobil jenis CRV yang kabur itu adalah S 905 AJ. Nopol tersebut atas nama Lailatul Ni'mah, warga Dusun Tambakberas Desa Tambakrejo, Jombang yang tak lain istri Farid.
Usai pemeriksaan dan ditetapkan menjadi tersangka, Farid enggan berkomentar banyak. Ia hanya menyatakan bahwa kejadian yang dialaminya merupakan musibah. "Pastinya ini musibah, karena tidak ada orang yang ingin seperti ini," katanya singkat. [suf/but]
Korban Tabrak Lari Menantu Wabup Jombang Tinggalkan 5 Anak
Jombang (beritajatim.com) - Suasana duka masih menyelimuti rumah Bagas Arya Diputra (32), korban tabrak lari menantu Wabup Jombang Mundjidah Wahab, Farid Alfarisi (33). Korban yang tinggal di Jl Kemuning Desa Candimulyo Jombang ini meninggalkan 5 orang anak. Anak pertama duduk di kelas I SLTP, sedangkan anak terakhir masih berumur satu tahun.
Hingga saat ini pihak keluarga masih syok. Karena kepergian Bagas sangat mendadak serta dengan cara yang tragis. Sudah begitu, pria yang bekerja sebagai sekuriti di STIKES ICME Jombang ini juga merupakan tulang punggung keluarga. "Entahlah bagaimana caranya saya harus membesarkan 5 anak ini sepeninggal Mas Bagas," ujar Ratna Kumalasari (28), istri korban dengan nada lirih, Senin (6/1/2014).
Ratna tidak menyangka kalau malam itu sang suami akan meninggalkan dirinya dan 5 orang anak untuk selamanya. Padahal, menurut Ratna, Bagas hanya berpamitan keluar rumah sebentar. Namun beberapa jam kemudian ia mendapatkan kabar bahwa sang suami meninggal di Jl Abdurrahman Wahid setelah menabrak mobil milik menantu wabup.
Yang lebih ia sesalkan, sang penabrak itu justru kabur setelah mengetahui Bagas dan seorang temannya sedang sekarat. Padahal usai tabrakan, Farid dan suaminya yang berada dalam mobil tersebut sempat melongok keluar. Hanya saja, mengetahui korbannya sekarat, pelaku justru menggeber mobil CRV bernopol S 905 AJ meninggalkan lokasi kejadian.
"Kami sangat menyesalkan kaburnya pelaku. Padahal, menurut para saksi, dua orang dalam mobil itu sempat melongok keluar. Setelah mengetahui suami saya sekarat, bukannya ditolong, namun malah kabur," kata Ratna dengan mata sembab.
Atas kejadian itu Ratna berharap pelaku diganjar dengan hukuman setimpal. "Saya tidak terima, dan meminta agar kasus ini tetap diproses sesuai hukum yang berlaku," kata ibu lima anak ini.
Sementara itu, perwakilan dari keluarga Wabup Jombang menyampaikan permohonan maaf dengan cara mendatangi rumah duka di Desa Candimulyo. Selain itu, keluarga pelaku berjanji akan bertanggungjawab penuh kepada keluarga yang ditinggalkan maupun korban kritis yang masih dirawat di rumah sakit. Soal kaburnya Farid usai kejadian, keluarga beralasan bahwa pelaku sedang panik.
"Kami akan bertanggungjawab kepada keluarga yang ditinggalkan maupun korban kritis yang masih dirawat. Sekali lagi, kami mohon maaf kepada keluarga Mas Bagas," kata Ja'far Sodiq, juru bicara keluarga Wabup Jombang ketika ditemui di RSIJ (Rumah Sakit Islam Jombang), tempat korban kritis dirawat.
Seperti diketahui, kecelakaan maut itu terjadi Sabtu dini hari sekitar pukul 00.15 WIB. Awalnya, mobil milik Farid parkir di sebelah utara jalan atau depan swalayan Jalan Abdurrahman Wahid Jombang. Tak beberapa lama, pengendara mobil langsung saja putar balik tanpa memperhatikan kondisi arus lalu lintas.
Pada saat bersamaan, melaju motor Satria, S 5691 ZG dari arah timur yang dijoki oleh Bagas Arya Diputra, warga Jl Kemuning Desa Candimulyo dengan membonceng temannya, Eko Wahyudi Utomo (38), warga Desa Mayangan, Jogoroto. Kaget melihat mobil yang tiba-tiba memotong jalur, korban tak bisa mengusai keadaan dan benturan keras pun terjadi.
Kedua korban sempat terpental dan membentur aspal. Akibatnya, Bagas menghembuskan nafas terakhirnya di RSUD Jombang, sedangkan Eko kritis. Ironisnya, menantu wabup yang mengemudikan mobil justru kabur dari lokasi.
Identitas menantu Wabup Jombang itu baru terkuak setelah keluarga korban mendapatkan rekaman kecelakaan itu lewat CCTV milik swalayan di sekitar kejadian perkara. Dari situ kemudian diketahui bahwa nopol mobil jenis CRV yang kabur itu adalah S 905 AJ atas nama Lailatul Ni'mah, warga Dusun Tambakberas Desa Tambakrejo, Jombang yang tak lain istri Farid. [suf/kun]