Reporter : Yusuf Wibisono
Jombang (beritajatim.com) - Kepolisian Resor Jombang menangkap seorang pelajar berinisial MA (17), warga Dusun Sumbersuko, Desa Bandung, Kecamatan Diwek. Pelajar ini kedapatan membawa 15 butir pil koplo jenis dobel L.
Selain meringkus pelajar tersebut, petugas juga mengamankan seorang yang diduga menjadi pengedar pil koplo. Dia adalah Nanang Kurniawan (26), warga Dusun Sumbersuko, Kecamatan setempat.
Kasubbag Humas Polres Jombang, AKP Sugeng Widodo menjelaskan, penangkapan kedunya berawal dari adanya informasi masyarakat yang menyebutkan kalau MA mulai gemar mengkonsumsi pil koplo. Berbekal informasi inilah petugas melakukan penyelidikan dan mengamati gerak-gerik MA.
Saat itulah, korps berseragam cokelat juga mendapatkan informasi kalau MA ternyata baru saja membeli pil koplo dari seseorang pengedar di kawasan Desa Ceweng, Kecamatan Diwek. Tanpa tunggu waktu lama, petugas segera meluncur ke lokasi yang dimaksud dan melakukan penyergapan.
Awalnya, MA sempat mengelak menyimpan pil koplo, namun ketika petugas melakukan penggeledahan, pelajar asal Jombang ini tidak bisa mengelak. Pasalnya, petugas menemukan 15 butir pil koplo di balik bajunya.
Selanjutnya, MA digelandang ke kantor kepolisian guna menjalani pemeriksaan. Kepada petugas, warga Sumbersuko ini mengakui kalau pil koplo yang dibawanya berasal dari Nanang, tetangganya.
Dari pengakuan tersebut, petugas akhirnya berhasil meringkus Nanang yang diduga kuat sebagai pengedar pil koplo di kawasan Ceweng. "Keduanya langsung kita jebloskan ke sel tahanan," pungkas Widodo, Selasa (14/1/2014). [suf/ted]
Berita Terkait
Jombang (beritajatim.com) - Kepolisian Resor Jombang menangkap seorang pelajar berinisial MA (17), warga Dusun Sumbersuko, Desa Bandung, Kecamatan Diwek. Pelajar ini kedapatan membawa 15 butir pil koplo jenis dobel L.
Selain meringkus pelajar tersebut, petugas juga mengamankan seorang yang diduga menjadi pengedar pil koplo. Dia adalah Nanang Kurniawan (26), warga Dusun Sumbersuko, Kecamatan setempat.
Kasubbag Humas Polres Jombang, AKP Sugeng Widodo menjelaskan, penangkapan kedunya berawal dari adanya informasi masyarakat yang menyebutkan kalau MA mulai gemar mengkonsumsi pil koplo. Berbekal informasi inilah petugas melakukan penyelidikan dan mengamati gerak-gerik MA.
Saat itulah, korps berseragam cokelat juga mendapatkan informasi kalau MA ternyata baru saja membeli pil koplo dari seseorang pengedar di kawasan Desa Ceweng, Kecamatan Diwek. Tanpa tunggu waktu lama, petugas segera meluncur ke lokasi yang dimaksud dan melakukan penyergapan.
Awalnya, MA sempat mengelak menyimpan pil koplo, namun ketika petugas melakukan penggeledahan, pelajar asal Jombang ini tidak bisa mengelak. Pasalnya, petugas menemukan 15 butir pil koplo di balik bajunya.
Selanjutnya, MA digelandang ke kantor kepolisian guna menjalani pemeriksaan. Kepada petugas, warga Sumbersuko ini mengakui kalau pil koplo yang dibawanya berasal dari Nanang, tetangganya.
Dari pengakuan tersebut, petugas akhirnya berhasil meringkus Nanang yang diduga kuat sebagai pengedar pil koplo di kawasan Ceweng. "Keduanya langsung kita jebloskan ke sel tahanan," pungkas Widodo, Selasa (14/1/2014). [suf/ted]